LPTQ Kaltim Perkuat Kualitas MTQ Lewat Sertifikasi Dewan Hakim, Integritas dan Keadilan Jadi Prioritas

sertifikasi dewan hakim MTQ
Pembukaan Sertifikasi Calon Dewan Hakim MTQ/STQH LPTQ Kalimantan Timur di Balikpapan yang diikuti 120 peserta dari sembilan kabupaten/kota sebagai upaya meningkatkan kualitas dan integritas penyelenggaraan MTQ.

Gerbangkaltim.com, Balikpapan – Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Provinsi Kalimantan Timur terus berupaya meningkatkan mutu penyelenggaraan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) dan Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadis (STQH) melalui penguatan kualitas dewan hakim. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah menggelar Sertifikasi Calon Dewan Hakim MTQ/STQH yang berlangsung selama tiga hari, sejak 9 hingga 11 Januari 2026, di Swiss-Belhotel Balikpapan.

Kegiatan sertifikasi ini diikuti oleh 120 peserta yang berasal dari sembilan kabupaten dan kota di Kalimantan Timur. Para peserta mengikuti sertifikasi pada sembilan bidang penilaian, meliputi Tilawah, Qira’at, Tahfidz, Tafsir, Fahmil Qur’an, Syarhil Qur’an, Kaligrafi, Karya Tulis Ilmiah Al-Qur’an dan Hadis (KTIQ-H), serta bidang Hadis. Seluruh peserta diwajibkan mengikuti tahapan seleksi secara komprehensif, dimulai dari pre-test sesuai bidang kompetensi, pembekalan materi oleh narasumber nasional, simulasi penilaian berbasis e-scoring, hingga uji kompetensi sebagai penentu kelayakan.

Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur Sri Wahyuni yang juga menjabat sebagai Ketua LPTQ Kaltim. Dalam kesempatan tersebut, Direktur Penerangan Agama Islam Kementerian Agama RI, Muchlis Muhammad Hanafi, yang juga Sekretaris LPTQ Nasional, memberikan arahan sekaligus apresiasi atas komitmen LPTQ Kaltim dalam meningkatkan kualitas dewan hakim MTQ.

Muchlis menegaskan bahwa keberhasilan MTQ sangat ditentukan oleh kualitas dewan hakim. Selain menguasai aspek teknis, dewan hakim dituntut memiliki integritas, objektivitas, moral Qur’ani, serta komitmen terhadap keadilan. Bahkan, menurutnya, dewan hakim harus siap diaudit tidak hanya oleh pengawas internal, tetapi juga oleh publik secara terbuka. Ia mengibaratkan dewan hakim sebagai “jantung” MTQ yang menentukan ruh dan makna pelaksanaan musabaqah.

Wakil Ketua I LPTQ Kaltim Abdul Kholiq menjelaskan bahwa sertifikasi dewan hakim merupakan bagian dari program strategis LPTQ untuk menjamin standar kompetensi hakim, baik di tingkat kabupaten/kota maupun provinsi. Sementara itu, Sri Wahyuni berharap melalui kegiatan ini akan lahir dewan hakim yang profesional dan berintegritas, sehingga MTQ mampu melahirkan generasi Qur’ani yang unggul dan berkarakter.

Rangkaian kegiatan sertifikasi ditutup secara resmi oleh Wakil Ketua III LPTQ Kaltim Jauhar Efendi, yang menyampaikan apresiasi kepada para narasumber nasional serta kebanggaannya atas antusiasme peserta, khususnya generasi muda, sebagai bagian dari proses kaderisasi dewan hakim MTQ di Kalimantan Timur.

Sumber: Press Release LPTQ Provinsi Kalimantan Timur

Tinggalkan Komentar