Marak Praktik Prostitusi di IKN, Polda Kaltim Perketat Pengawasan

Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Polda Kaltim tengah memperketat pengawasan terhadap sejumlah penginapan dan hotel yang berada di r Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kaltim dan sekitarnya berada disekitar kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Pengawasan ini dilakukan menyusul diduga maraknya praktik prostitus terselubung di kawasan sekitar IKN dalam beberapa bulan terakhir ini.
Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto mengatakan, pengawasan yang dilakukan Polda Kaltim sebagai bentuk pencegahan serius penyakit masyarakat (pekat) di sekitar kawasan IKN.
“Jadi langkah pengawasan bentuk pencegahan agar aktivitas prostitusi terjadi dan tidak mencoreng citra kawasan IKN,” ujarnya, Minggu (13/7/2025).
Dikatakan Yuliyanto, informasi terkait adanya praktik prostitusi terselubung di penginapan dan hotel sekitar kawasan IKN telah diterima Polda Kaltim beberapa waktu lalu. Dan Tim Reknata DItreskrimum Polda Kaltim telah bergerak ke sejumlah lokasi yang diduga terjadi praktik tersebut.
“Beberapa waktu lalu kami juga dapatkan kabar, bahwa di beberapa penginapan di sekitar IKN ada kegiatan prostitusi,” jelasnya.
Dan setelah dilakukan pemeriksaan, katanya, terbukti ada beberapa kamar di penginapan dan holtel yang diduga digunakan untuk praktik prostitusi.
Dan untuk masalah ini, lanjut Yulianto, fokus pencegahan, bukan dengan melakukan penindakan, namun tujuan utama pengawasan ini adalah untuk pencegahan.
“Tidak ada tindakan hukum, karena saat dilakukan penggerebekan tidak ada yang tertangkap tangan sedang melakukan perzinahan,” paparnya.
Menurut Yulianto, dalam kasus ini tidak ada penangkapan terhadap para pekerja seks komersial (PSK) tersebut karena fokusnya adalah memastikan praktik ilegal ini tidak meluas dan merusak citra IKN.
“Tapi walaupun belum ada penindakan hukum, tapi kami pastikan bahwa pengawasan akan terus dilakukan secara berkala dan rutin,” tegasnya.
Dikatakannya, upaya berkelanjutan ini untuk memastikan kawasan di sekitar IKN terbebas dari aktivitas yang melanggar norma sosial dan mencoreng nama baik ibu kota baru. Polda Kaltim menyadari bahwa praktik prostitusi adalah penyakit sosial yang kompleks dan tidak bisa diselesaikan hanya oleh kepolisian. Oleh karena itu, Yuliyanto menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor.
“Jadi pengawasan tersebut dilakukan dengan berbagai pemangku kepentingan lainnya, pemerintah daerah, termasuk TNI karena praktik prostitusi adalah penyakit sosial yang tentu saja bukan hanya polisi yang bisa menyelesaikannya,” tutupnya.
BACA JUGA