Masih Dalam Kajian Tim, Longsor Jalan Sungai Wain Bisa Telan Anggaran 10-15 Miliar

Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Pemkot Balikpapan masih melakukan kajian terhadap jalan longsor yang  terjadi di Jalan Sungai Wain RT 33 Kilometer 15 Kelurahan Karang Joang Kecamatan Balikpapan Utara. Musibah longsor ini sendiri berimbas dengan rusaknya sejumlah rumah warga yang berada dikawasan tersebut.

“Saya sudah sampaikan kepada warga korban longsor, bahwa untuk penanganannya sedang dibuat kajian oleh Tim. Sebagian RT sudah tau itu,” ujar Camat Balikpapan Utara, Mahendra Candra, Senin (1/11/2021).

Tim dari Pemkot Balikpapan, katanya,  untuk penanganan longsor ini perlu adanya kajian, terutama terkait penyebab terjadinya longsor ini. Termasuk tindakan  apa yang akan dilakukan pasca kajian tersebut.

“Ini harus di kaji dulu, karena bukan sedikit anggarannya, itu bisa menalan dana sampai Rp 10-15 milyar karena panjang itu,” jelasnya.

Mahendra menambahkan, pembangunannya tidak mungkin langsung dikerjakan tanpa dilakukan kajian terlebih dahulu. Pasalnya, jika terjadi longsor kembali makan akan  menjadi masalah.

“Ada tim teknis yang akan menindaklanjuti terkait hal itu nanti,” tegasnya.

Adapun tim teknisi yang terlibat diantaranya Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Balikpapan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Balikpapan, Bagian Pemerintah termasuk Bagian Pembangunan Sekretariat Daerah Balikpapan.

“Saya sudah membahas dan juga di sampaikan pak wali terkait hal itu, walaupun secara tertulis sudah ada,” ungkapnya.

Dia memaparkan, bukan hanya Kelurahan Karangjoang saja yang dibahas oleh tim kajian. Ada beberapa titik longsor di Kota Balikpapan yang juga di presentasikan, salah satunya longsor di Kelurahan Karangjoang yang akan dikaji kembali.

“Penyebabnya apa dan bagaimana pasca penanganannya nanti. Kemarin sudah presentasi semua bencana longsor yang ada di Balikpapan. Saya sudah sampaikan itu,” imbuhnya.

Terkait anggaran, tim yang akan menentukan anggaran yang dibutuhkan dalam penanganan longsor tersebut,  berdasarkan dari kajian itu. Pasalnya, dalam mengeluarkan anggaran pemerintah disesuai dengan aturan yang berlaku. Apabila tidak sesuai, berujung temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Diketahui, jalan longsor ini merupakan jalan akses satu-satunya menuju kebun raya, gudang peluru termasuk perusahaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLANL-MEI
hosting terpercaya