Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Berbagai macam cara para pengedar Narkoba dilakukan untuk memuluskan aksinya. Salah satunya dengan melibatkan pelajar dalam jaringan narkoba.

Dipilihnya pelajar dikarenakan tidak dicurigai oleh para petugas. Namun demikian pihak Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Balikpapan sudah mengendus praktik ilegal tersebut.

“Ini adalah modus baru karena apa, ini melibatkan pelajar- pelajar yang masih muda. Dan ini kita perlu waspada karena adanya narkotika jenis baru,” ujar Kepala BNKK Balikpapan Muhammad Daud disela kegiatan workshop penguatan kapasitas kepada insan media untuk mendukung kota tanggap ancaman narkoba pada Selasa (8/6) di Swissbel Hotel.

Narkoba jenis baru yang dimaksud kata Daud adalah tembakau gorila, di mana di dalam tembakau dicampur zat narkoba sehingga membuat pengisapnya hilang kesadaran.

Upaya yang dilakukan dengan melakukan pencegahan yang sifatnya komunikasi informasi dan edukasi dan juga melakukan rehabilitasi bekerjasama dengan Polri, Psikolog dan Bapas.

Lebih lanjut Daud menjelaskan terkait bahaya dari tembakau sistetis, sebenarnya tembakau nya tidak berbahaya namun yang menjadikan bahaya adalah sintetisnya

“Sintetisnya itu ternyata juga narkotika, makanya larinya bukan ke barang bukti jenis tumbuhan tapi ke kimia sintetis atau boleh dikatakan semi sintetis,” jelasnya.

Pihaknya menyampaikan saat ini ada 3 Laporan Kasus narkotika, ada kasus baru dengan jenis barang bukti baru yaitu tembakau gorila.
Peredaran narkotika di masyarakat hingga kini masih tetap ada, di Balikpapan sendiri yang baru baru ini BNNK mengungkap 8 jaringan dengan barang bukti 2 kg sabu dan ada 11 tersangka dua diantaranya perempuan.

Dengan adanya tembakau sistetis juga bisa mengakibatkan halusinasi, kemudian stimulan yang sifatnya mempengaruhi dan ketergantungan.

 

Share.
Leave A Reply