Mortir Aktif Diduga Sisa Perang Dunia II Ditemukan di Karang Joang Balikpapan, Tim Jibom Satbrimob Lakukan Evakuasi

mortir aktif Balikpapan
Penemuan mortir aktif diduga sisa Perang Dunia II di KM 24 Jalan Soekarno Hatta, Kamis (10/7/2025). Mortir tersebut ditemukan di kebun warga dan berhasil dievakuasi oleh Tim Jibom Satbrimob Polda Kaltim.

Gerbangkaltim.com, Balikpapan – Warga Kelurahan Karang Joang, Balikpapan Utara, dikejutkan oleh penemuan mortir aktif di Jalan Soekarno Hatta KM 24 RT 45, Kamis (10/7/2025). Mortir berukuran sekitar 26 cm itu diduga merupakan peninggalan Perang Dunia II. Benda berbahaya tersebut berhasil dievakuasi dengan aman oleh Tim Penjinak Bom (Jibom) Detasemen Gegana Satbrimob Polda Kalimantan Timur.

Mortir tersebut ditemukan oleh seorang warga berinisial DL saat berkebun. Ia awalnya mencangkul tanah dan melihat tonjolan mencurigakan. Setelah menggali lebih lanjut, DL menemukan benda mirip proyektil dan segera melaporkannya ke aparat keamanan.

Menanggapi laporan tersebut, tim Jibom segera menuju lokasi dengan perlengkapan standar keamanan tinggi. Proses evakuasi dilakukan secara hati-hati karena kondisi mortir masih aktif dan berpotensi meledak.

Sekitar pukul 13.45 WITA, mortir berhasil diamankan dan dibawa ke lokasi disposal untuk penanganan lebih lanjut. Evakuasi ini dilakukan tanpa korban dan menjadi bentuk kesigapan tim dalam mencegah ancaman terhadap masyarakat.

Dansat Brimob Polda Kaltim, Kombes Pol. Andy Rifai, S.I.K., M.H., mengapresiasi partisipasi masyarakat. “Respons cepat dari warga sangat penting dalam mencegah risiko yang lebih besar. Kami imbau masyarakat tetap waspada dan segera melapor bila menemukan benda mencurigakan,” ujarnya.

Kabagops Satbrimob, AKP Nugroho Widihyanto, S.H., M.H., turut menyampaikan bahwa temuan ini menjadi peringatan bahwa sisa-sisa perang masih bisa ditemukan di wilayah pemukiman. “Kami siap 24 jam memberikan penanganan bila terjadi temuan serupa,” ujarnya.

Penemuan ini kembali menegaskan pentingnya sinergi antara masyarakat dan aparat dalam menjaga keamanan lingkungan, khususnya dari ancaman bahan peledak yang masih aktif.


Sumber: Humas Polda Kaltim

Tinggalkan Komentar