Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Sejumlah Ormas dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Cinta Balikpapan (AMCB) mengkritisi persoalan mosi tidak percaya yang dilayangkan 4 Fraksi DPRD Balikpapan diantaranya Fraksi Partai Nasdem, Demokrat, PDI Perjuangan dan Gerindra terhadap Ketua DPRD Balikpapan.

Ormas yang tergabung dalam AMCB ini adalah Gerakan Putera Asli Kalimantan (Gepak Kuning), Barisan Muda Daerah (Barmuda) Kota Balikpapan, Laskar Merah Putih (LMP) Markas Daerah (Mada) Kalimantan Timur dan LMP Markas Cabang (Macab) Kota Balikpapan.

Sedangkan dari LBH diantaranya LBH Gepak Kuning dan LBH LMP Mada Kalimantan Timur.

Korlap AMCB sekaligus Ketua LBH LMP Mada Kaltim Ahmad Rifa’i mengatakan bahwa menyikapi persoalan mosi tidak percaya yang dilayangkan oleh 4 Fraksi di DPRD Balikpapan merupakan sebuah langkah politik yang tidak memiliki dasar hukum yang jelas.

Menurutnya, jika merujuk pada Undang-Undang 1945 Pasal 20A ayat (2) DPRD mempunyai hak interplasi, hak angket dan hak menyatakan pendapat.

“Jika merujuk pada UU 1945 Pasal 20A ayat (2) mosi tidak percaya bisa juga di kategorikan sebagai hak menyampaikan pendapat. Jika merujuk pada kamus besar menyatakan pendapatnya ini sebenarnya dilakukan oleh anggota dewan yang ditujukan kepada pemerintah, bukan kepada Ketua DPRD. Sampai saat ini belum ada aturan yang jelas terkait hal itu”, kata Rifa’i saat konferensi pers Kamis, (23/2) sore.

Ketidak puasan maupun sebuah pendapat yang berbeda, menurut Rifa’i, seharusnya Fraksi-Fraksi tersebut menggunakan elemen atau media yang ada, yang sudah di atur oleh Undang-Undang. Bukan menciptakan sebuah gerakan dengan membuat sebuah mosi tidak percaya yang justru masyarakat bisa menilai ada agenda kepentingan politik tertentu.

“Kami mewakili sejumlah elemen masyarakat justru menduga bahwa bisa saja ada agenda-agenda kepentingan politik tertentu didalamnya. Karena dari bahasa yang disampaikan melalui media dan secara tertulis hanya berdasarkan sebuah penilaian subjektif, bahwa ada arogansi yang dilakukan oleh Ketua DPRD. Arogansi yang menurut kami sangat subjektif, dalam hal ini tidak mewakili kepentingan masyarakat Balikpapan”, bebernya.

Rifa’i meminta, Fraksi-Fraksi lebih baik berbicara terkait kepentingan masyarakat. Seperti mengurai kemacetan di Balikpapan, penuntasan penyebab banjir dan memiliki flening agar Kota Balikpapan bisa menjadi lebih baik kedepannya. Bukan melakukan tindakan-tindakan yang justru bisa dinilai memiliki kepentingan politik tertentu.

Rifa’i juga menegaskan, jika persoalan tersebut tidak bisa di selesaikan di internal dewan, pihaknya dari AMCB akan mengambil sikap untuk melakukan aksi damai.

“Sikap dalam bentuk aksi damai ini akan dilakukan untuk menunjukkan bahwa masyarakat Balikpapan masih cinta terhadap wakil rakyatnya. Kami tidak mau wakil rakyat kami melakukan manuver yang justru tidak memihak pada kepentingan masyarakat Balikpapan”, ungkapnya.

Rifa’i juga menegaskan, jika dalam waktu dekat ini persoalan tersebut tidak juga selesaikan dan tidak menunjukkan sebuah kinerja bahwa wakil rakyat untuk rakyat, maka pihaknya sebagai rakyat Kota Balikpapan yang tergabung dalam AMCB akan turun ke jalan.

“Kami AMCB akan turun ke jalan bersama elemen masyarakat lainnya dengan undangan terbuka, akan bersikap kepada wakil rakyatnya. Untuk memberi sebuah himbauan kepada mereka, bekerjalah untuk rakyat, jangan di selingi dengan agenda-agenda tertentu yang justru akan merugikan rakyat Balikpapan”, tegasnya.

Sementara dari LBH Gepak Kuning, Kahar Juli mengatakan, persoalan yang terjadi di internal lembaga wakil rakyat itu sebenarnya tidak perlu di sebarluaskan. Karena hanya persoalan mosi tidak percaya.

“Jangan sampai persoalan itu di jadikan sebagai wadah mencari suara di luar. Pada hal persoalan itu dapat diselesaikan bersama, kalau persoalan internal kan bisa diselesaikan secara internal”, ujarnya.

Menurut Kahar, yang keluar itu cukuplah kinerjanya saja, apalagi saat ini dengan adanya IKN (Ibu Kota Nusantara) pertumbuhan penduduk mulai bertambah dan kemacetan sudah terjadi dimana-dimana, coba anggota DPRD itu berpikirnya ke arah itu, jangan sampai di internal dewan tidak kompak lagi. Apalagi dengan masa jabatan kurang setahun lagi, jangan sampai mencari suara diluar tapi didalam digembosin.

“Mosi tidak percaya tidak ada dampaknya terhadap politik apapun, tapi hanya akan menyebabkan di internal dewan menjadi tidak baik. Jika di dalam internal dewan sudah tidak harmonis lagi, bagaimana mau ngurus kepentingan rakyatnya”, jelas Kahar.

Ditempat yang sama, Ketua Barmuda Balikpapan, Yudiansyah mengatakan, adanya mosi tidak percaya oleh sejumlah Fraksi di DPRD Balikpapan diduga karena ketidakpuasan dalam berkomunikasi dengan pimpinannya dalam hal ini Ketua DPRD.

“Sebenarnya persoalan itu kita bicara masalah internal, tapi dengan waktu masa jabatan kurang lebih satu tahun, seharusnya mereka tetap menjaga situasi tetap kondusif dan jangan dibuat gaduh. Persoalan itu apakah murni merupakan uneg-uneg mereka, ataukah mungkin ada sesuatu yang lain, kita juga tidak tahu”, ucap Yudiansyah.

“Kita berharap persoalan di internal dewan bisa cepat diselesaikan. Kita berkumpul untuk mencari solusi juga terkait persoalan itu. Tapi jika tidak, AMCB akan melakukan aksi damai dalam waktu dekat”, tuturnya.

Share.
Leave A Reply