Operasi Antik Mahakam 2025, Polda Kaltim Bongkar 224 Kasus Narkoba dan Tangkap 283 Tersangka

Gerbangkaltim.com, Balikpapan – Polda Kalimantan Timur mencatat capaian signifikan dalam pemberantasan narkotika melalui Operasi Antik Mahakam 2025. Dalam operasi yang berlangsung selama 21 hari, sejak 16 Juli hingga 7 Agustus 2025, aparat berhasil mengungkap 224 kasus peredaran gelap narkoba dan menangkap 283 tersangka.
Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto, S.I.K., M.Sc., menjelaskan, dari 283 tersangka yang diamankan, 263 merupakan pria dan 20 wanita. Operasi ini menargetkan 39 tersangka target operasi (TO) dan berhasil menangkap 38 orang TO, ditambah 244 tersangka non-TO.
“Pencapaian ini menunjukkan kerja keras seluruh jajaran Direktorat Resnarkoba, baik di tingkat Polda maupun Polres, dalam menekan peredaran narkoba di wilayah Kaltim,” ujar Yuliyanto.
Barang bukti yang disita selama operasi mencakup 5.426,71 gram sabu, 14,85 gram ganja, 1.666 butir ekstasi, serta 1.022 butir obat daftar G. Polresta Samarinda menjadi satuan dengan pengungkapan terbanyak, yakni 48 kasus.
Keberhasilan ini dinilai menjadi bukti komitmen Polda Kaltim dalam memberantas narkotika dan melindungi generasi muda. “Kami akan terus mengintensifkan upaya penegakan hukum untuk memutus rantai peredaran narkoba di Kaltim,” tegas Yuliyanto.
Sumber: Humas Polda Kaltim
BACA JUGA