Operasi Zebra Mahakam 2025 di Balikpapan, Ratusan Kendaraan Terjaring dan Puluhan Wajib Pajak Langsung Melunasi Tunggakan
Balikapapan, Gerbangkaltim.com – Satuan Lalu Lintas Polresta Balikpapan kembali menggelar Operasi Zebra Mahakam 2025 yang melibatkan unsur TNI, Jasa Raharja, Bapenda Kaltim, serta Dinas Perhubungan Kota Balikpapan.
Operasi gabungan pada hari ke-11 pelaksanaan kegiatan ini dilaksanakan di Mako Polresta Balikpapan. Dimana, ratusan kendaraan terjaring dalam operasi yang menyasar kelengkapan berkendara serta kepatuhan administrasi.
Wakasat Lantas Polresta Balikpapan, AKP Nuralim, mengatakan, sinergi lintas instansi ini dilakukan untuk meningkatkan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas.
“Hari ini kami melaksanakan operasi gabungan dengan rekan-rekan POM TNI, Jasa Raharja, Bapenda, dan Dinas Perhubungan Kota Balikpapan. Kendaraan yang kami periksa cukup banyak, baik roda dua maupun roda empat,” ujarnya, Kamis (27/11/2025), usia pelaksanaan operasi.
Dalam operasi ini, tercatat ada sebanyak 792 kendaraan roda dua dan 147 kendaraan roda empat diperiksa petugas. Pelanggaran yang ditemukan beragam, mulai dari kelengkapan surat-surat hingga pajak kendaraan.
“Pelanggarannya kumulatif dan relatif. Ada yang terkait SIM, STNK, bahkan pajak kendaraan. Untuk pajak mati, kami ambil kebijakan untuk mengarahkan pemilik kendaraan ke Dispenda agar segera memenuhi kewajibannya,” tambah AKP Nuralim.
Dalam operasi ini, Bapenda Kaltim turut menghadirkan mobil layanan pembayaran pajak keliling di lokasi kegiatan sehingga pemilik kendaraan dapat langsung menyelesaikan tunggakan tanpa harus ke kantor pelayanan.
Kepala UPT Bapenda Kaltim Wilayah Balikpapan, Willie H. Yulian, mengungkapkan bahwa masyarakat cukup antusias memanfaatkan layanan pembayaran di tempat.
“Kurang lebih hampir Rp10 juta masuk dari pembayaran pajak di lokasi hari ini. Dari data yang disampaikan Pak Kasat, ada ratusan kendaraan yang kami cek status pajaknya. Jika pajaknya mati, bisa langsung dibayar di tempat karena kami siapkan loket layanan,” jelas Willie.
Ia menegaskan bahwa pemeriksaan pajak yang dilakukan Bapenda Kaltim berfokus pada status aktif atau tidaknya pajak kendaraan bermotor.
“Kalau pajaknya mati, langsung diproses di tempat. Namun jika ada kekurangan berkas, pemilik kendaraan akan kami arahkan untuk membuat surat pernyataan dan melengkapi di kantor pajak,” katanya.
Operasi gabungan ini rencananya akan terus dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas sekaligus mendorong kesadaran membayar pajak kendaraan tepat waktu.
BACA JUGA
