PAD Balikpapan Turun Rp86 Miliar, Belanja Daerah Justru Naik Jadi Rp3,57 Triliun

Pemkot Balikpapan
Wali Kota Balikpapan Dr H Rahmad Mas'ud, SE., ME., usai menandatangani kesepakatan Perubahan APBD 2026 yang ditetapkan dalam rapat paripurna DPRD Kota Balikpapan, Senin (28/9/2026).

Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Balikpapan diproyeksikan turun Rp86 miliar dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Di tengah koreksi pendapatan tersebut, Pemerintah Kota Balikpapan bersama DPRD tetap menyepakati kenaikan belanja daerah untuk menjaga pelaksanaan program prioritas, terutama pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik.

Kesepakatan Perubahan APBD 2026 tersebut ditetapkan dalam rapat paripurna DPRD Kota Balikpapan, Senin (28/9/2026).

Dalam postur anggaran yang telah disepakati, total pendapatan daerah ditetapkan sekitar Rp3,17 triliun. Angka tersebut turun Rp73,77 miliar dibandingkan APBD murni 2026.

Penurunan pendapatan terutama berasal dari terkoreksinya target PAD sebesar Rp86 miliar. Sementara itu, pendapatan transfer masih mengalami peningkatan sekitar Rp12,23 miliar.

Di sisi belanja, pemerintah daerah justru menambah alokasi hingga Rp49,22 miliar. Dengan perubahan tersebut, total belanja daerah mencapai Rp3,57 triliun.

Wali Kota Balikpapan Dr H Rahmad Mas’ud, SE., ME., mengatakan, kenaikan belanja tidak dapat dimaknai sebagai bertambahnya kemampuan keuangan daerah.

Menurutnya, perubahan anggaran dilakukan dengan menggeser alokasi berdasarkan kebutuhan yang dianggap lebih prioritas.

“Penyesuaian belanja dilakukan secara selektif dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah. Arah perubahan belanja tetap menempatkan efisiensi dan prioritas pembangunan sebagai pertimbangan utama,” kata Rahmad Mas’ud.

Salah satu perubahan terlihat pada belanja pegawai yang diefisienkan sebesar Rp61,15 miliar. Anggaran tersebut kemudian diarahkan untuk memperkuat sejumlah pos belanja lainnya.

Belanja modal, misalnya, mendapat tambahan Rp46,88 miliar. Dari tambahan tersebut, sekitar Rp23,75 miliar dialokasikan untuk kebutuhan jalan, jaringan, dan irigasi.
Selain itu, belanja barang dan jasa juga meningkat Rp54,15 miliar.

Perubahan komposisi tersebut membuat struktur APBD 2026 mengalami penyesuaian cukup signifikan. Pendapatan yang lebih rendah dibandingkan belanja menyebabkan APBD Perubahan 2026 mengalami defisit sebesar Rp395,55 miliar.

Defisit tersebut akan ditutup melalui pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran Sebelumnya dengan nilai yang sama.

Rahmad Mas’ud mengatakan, penggunaan SiLPA merupakan bagian dari skema pembiayaan daerah untuk memastikan program yang telah menjadi prioritas tetap dapat berjalan.

Namun, ia menegaskan penggunaan anggaran tetap harus memperhatikan kemampuan fiskal pemerintah daerah agar program pembangunan tidak mengganggu kesinambungan keuangan daerah.

“Yang harus kita jaga bukan hanya terlaksananya program pada tahun berjalan, melainkan juga kesehatan dan kesinambungan fiskal daerah,” ujar Rahmad Mas’ud.

Dengan disepakatinya Perubahan APBD 2026, pemerintah daerah selanjutnya akan menjalankan program dan kegiatan sesuai postur anggaran yang telah ditetapkan, dengan tetap mengedepankan efisiensi serta prioritas pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. (HP/Adv Kominfo Balikpapan).

Tinggalkan Komentar