BALIKPAPAN, Gerbang Kaltim, — DPRD Kota Balikpapan mengggelar rapat paripurna penetapan Wali Kotadan Wakil Wali Kota terpilih di Hotel Novotel pada Jumat (26/02).

Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh mengatakan, penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota tersebut menindaklanjuti usulan pemberhentian Wali Kota dan Wakil Wali Kota periode 2016-2021 dalam rapat paripurna sebelumnya.

“KPU telah menyampaikan kepada pimpinan DPRD terkait penetapan pasangan calon terpilih di pilkada Balikpapan pada 19 Februari lalu,” ujar Abduuloh.

Dia mengungkapkan, usulan pemberhentian Wali Kota dan Wakil Wali Kota periode 2016-2021 telah disampaikan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri)  melalui Gubernur Kaltim

“Atas nama Pimpinan dan anggota DPRD serta masyarakat Balikpapan, kami ucapkan selamat berpisah kepada saudara Rizal Effendi. Semoga tetap berkiprah meski tidak menjabat lagi,” ujarnya.

Sementara untuk pelantikkan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih diusulkan pada 30 Mei 2021 menyesuaikan dengan berakhirnya masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota periode 2016-2021 sesuai dengan SK Gubernur.

Rapat paripurna sempat diisi testimoni dari sejumlah jajaran DPRD yakni Abdulloh, Budiono, Sabaruddin Panrecalle, Syukri Wahid dan Subari. Dalam rapat tidak dihadiri Wali Kota terpilih Rahmad Mas’ud karena sedang berada diluar daerah.

 

Share.
Leave A Reply