Patroli Dini Hari, Satsamapta Polresta Balikpapan Amankan Tujuh Motor Berknalpot Brong
Gerbangkaltim.com, Balikpapan — Upaya menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat terus dilakukan jajaran Polresta Balikpapan. Salah satunya melalui penertiban penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong yang dilakukan Satuan Samapta (Satsamapta) Polresta Balikpapan saat patroli rutin dini hari, Minggu (1/2/2026).
Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan tujuh unit sepeda motor roda dua yang kedapatan menggunakan knalpot brong. Penindakan dimulai sekitar pukul 00.00 WITA dengan titik awal kegiatan di Pos Raimas Presisi Balikpapan dan dipimpin langsung oleh personel Patroli Motor (Patmor) Satsamapta.
Kepala Satuan Samapta Polresta Balikpapan, AKP Muhamad Chusen, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penertiban ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, khususnya pada malam hingga dini hari ketika potensi gangguan ketertiban meningkat.
“Penggunaan knalpot brong sangat mengganggu kenyamanan masyarakat, terutama saat waktu istirahat. Oleh karena itu, kami melakukan penindakan tegas sebagai langkah preventif sekaligus penegakan aturan,” ujar AKP Chusen.
Dalam patroli tersebut, petugas menghentikan sejumlah pengendara yang terindikasi menggunakan knalpot tidak standar. Setelah dilakukan pemeriksaan, tujuh kendaraan terbukti melanggar dan langsung diamankan untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur.
Seluruh sepeda motor tersebut kemudian dibawa ke Pos Raimas Presisi. Di lokasi, petugas melakukan penggantian knalpot brong dengan knalpot standar sesuai ketentuan. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk edukasi langsung kepada pengendara agar tidak kembali menggunakan knalpot yang tidak sesuai aturan.
AKP Chusen menambahkan bahwa penindakan di tempat bertujuan memberikan efek jera sekaligus pemahaman kepada masyarakat. “Kami berharap para pengendara lebih sadar bahwa penggunaan knalpot standar bukan hanya soal aturan, tetapi juga menyangkut kenyamanan dan keselamatan bersama,” katanya.
Setelah kegiatan penertiban selesai, personel Patmor Satsamapta kembali melanjutkan patroli ke sejumlah titik rawan lainnya di wilayah hukum Polresta Balikpapan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan.
Polresta Balikpapan mengimbau seluruh pengguna kendaraan bermotor agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan tidak menggunakan knalpot brong demi terciptanya lingkungan kota yang aman, tertib, dan nyaman.
Sumber: Humas Polresta Balikpapan
BACA JUGA
