Patroli Samapta Polresta Balikpapan Datangi Laporan Dugaan Pencurian di Pasar Buton
Balikpapan, Gerbangkaltim.com — Satuan Samapta Polresta Balikpapan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana pencurian di kawasan Pasar Buton, Kelurahan Batu Ampar, Kecamatan Balikpapan Utara, Sabtu (31/1/2026) malam.
Kegiatan patroli dan pendatanganan tempat kejadian perkara (TKP) tersebut berlangsung sekitar pukul 22.23 Wita hingga selesai. Personel yang terlibat terdiri dari unit Patroli Motor (Patmor) serta Unit Reaksi Cepat (URC) Raimas Presisi.
Kasat Samapta Polresta Balikpapan AKP M. Chusen, S.H., M.H. menjelaskan, laporan awal diterima dari masyarakat yang mencurigai adanya seseorang masuk ke dalam rumah warga saat pemilik sedang berada di luar.
“Personel Raimas Presisi dan URC segera bergerak menuju lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan pencurian di wilayah Pasar Buton,” ujar AKP Chusen, Sabtu malam.
Menurut keterangan pemilik rumah bernama Yuli Agus Aji Subagyo, peristiwa tersebut diketahui saat dirinya memantau kamera pengawas (CCTV) melalui telepon genggam. Dari rekaman tersebut terlihat seorang pria berpakaian hitam masuk ke dalam rumah dengan gerak-gerik mencurigakan.
“Pemilik rumah sempat menegur terduga melalui fitur audio CCTV dan langsung menghubungi tetangga untuk membantu melakukan pengecekan,” kata AKP Chusen.
Warga yang dimintai tolong, termasuk saksi Pintono selaku tetangga dan Yati selaku Ketua RT 66 Batu Ampar, menduga terduga pelaku masih berada di dalam rumah.
Namun, saat dilakukan pengecekan bersama oleh personel kepolisian, pemilik rumah, dan pengurus lingkungan, tidak ditemukan keberadaan terduga pelaku baik di dalam maupun di sekitar rumah.
Pengecekan lanjutan dilakukan oleh personel Raimas, URC, Polsek Balikpapan Utara, Bhabinkamtibmas, serta Babinsa Batu Ampar. Hasilnya, tidak ditemukan kerugian materiil maupun barang yang hilang
.
“Dari hasil pemeriksaan di lokasi, tidak ditemukan adanya kehilangan barang atau kerusakan. Situasi dinyatakan aman dan kondusif,” tegas AKP Chusen.
Setelah kegiatan tersebut, personel Samapta kembali melanjutkan patroli rutin di wilayah hukum Polresta Balikpapan sebagai upaya preventif menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Polresta Balikpapan mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
BACA JUGA
