Pemkot
Sekretaris Disdag Kota Balikpapan, Syafaruddin

Pedagang Pasar Pandansari Masih Bercampur

Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Balikpapan menyatakan sampai saat ini zonasi pedagang yang ada diarea Pasar Tradisional Pandan Sari, Balikpapan Barat masih bercampur baur.

Sekretaris Disdag Kota Balikpapan, Syafaruddin mengatakan, bercampurnya pedaganga di Pasar Tradisional Pandansari karena masih belum tuntasnya pelaksanaan penertiban di pasar tersebut.

“Misalnya seperti ini, di lantai 1 itu ada perdagangan bawang, di lantai 2 juga ada, di teras (bawah) juga ada. Otomatis pembeli memilih akses yang paling mudah, sehingga membeli bawang dibawah. Akhirnya pedagang-pedagang yang sudah naik ke atas, kembali lagi ke bawah untuk berdagang lagi di bawah,”ujarnya, Senin (27/3/2023).

Syafar menambahkan, Disdag rencananya kedepan, selain adanya penertiban juga akan mendorong pedagang untuk dapat masuk ke dalam gedung pasar, agar rapi dan tidak lagi bercampur baur.

Dikatakannya, zonasi dipasar sebenarnya sangat berpengaruh terhadap harga yang ditawakan oleh pedagang. Karena pedagang yang berjualan dibawah, akan menjual harga yang lebih murah. Karena tidak ada ongkos transportasi dengan buruh pinggul, untuk mengangkut barangnya ke atas.

“Itu yang coba kita benahi, akses barang maupun pedagang, kemudian zonasi akan kita tata dan rapikan kembali. Dengan harapan setelah ditata, kalau orang mau beli bawang itu adanya di lantai 2, jadi lantai 1 tidak akan ada. Nah itu yang coba kita terapkan kedepan nanti di pasar ini,” tukasnya.

Sementara itu, Plt. Kepala Satpol-PP Kota Balikpapan, Izmir Novian Hakim mengatakan, Satpol-PP Kota Balikpapan sudah memiliki desain untuk membenahi Pasar Pandan Sari, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur. Namun, desain tersebut masih butuh persetujuan Pimpinan, serta pengambilan silang antar konsep dari Dinas Perdagangan (Disdag), maupun dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Balikpapan yang terkait.

“Nanti pokoknya Pasar Pandan Sari ini dua temanya, penataan dan penertiban. Penataan dari Disdag, lalu penertiban dari kami (Satpol PP),” ungkapnya.

“Yang utama adalah di Disdag, agar mereka melakukan upaya-upaya atau membuat grand desain. Seperti apa tematiknya, regulasinya, kemudiam bagaimana pengaturannya dan lain sebagainya,” sambungnya.

Izmir menambahkan, jika Disdag Balikpapan sudah siap, kemudian para Pedagang dikumpulkan, serta tokoh-tokoh bisa menyerap aspirasi, maka pihaknya akan melakukan penertiban.

“Penertiban kan jelas aturannya ada, cuma kan tidak boleh kami (Satpol PP) lakukan duluan. Bukan tidak boleh sih, kita meminimalisir resiko lah. Jadi kalau bisa harus jalan sama-sama saja, satu komando ibaratnya. Biar jalannya efisien dan efektif, kemudian anggaran juga tidak terbuang percuma,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLANL-MEI
hosting terpercaya