Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Bertepatan dengan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) yang jatuh pada 9 Desember. Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) memberikan rapor hijau kepada tujuh pelabuhan di Indonesia dari 14 pelabuhan yang masuk dalam Stranas PK.

Kepala Karantina Pertanian Balikpapan Akhmad Alfaraby yang
menghadiri acara KPK untuk penerimaan rapor pelabuhan seluruh Indonesia.

“Rapor pelabuhan dari Stranas PK ini membuktikan bahwa dengan implementasi SMAP (Sistem Manajemen Anti Penyuapan) dan sinergisitas antar instansi di Pelabuhan Balikpapan membuat kita mampu mendapatkan rapor hijau atau capaian baik,” ujarnya.

Alfaraby menambahkan, Pencapaian ini tentunya adanya kerjasama yang baik antara tim Stranas PK Karantina Pertanian Balikpapan dengan Instansi terkait.

Hal tersebut dilatarbelakangi oleh Stranas PK yang mendorong aksi pemangkasan birokrasi dan peningkatan layanan di 14 kawasan pelabuhan pada tahun 2021-2022.

Mulai dari penyederhanaan alur pelayanan, penerapan transparansi, dan standarisasi prosedur layanan melalui sistem elektronik, serta penguatan pengawasan dan mengakomodasi pengaduan masyarakat.

Adapun tujuh pelabuhan yang mendapatkan rapor hijau adalah Pelabuhan Balikpapan, Pelabuhan Cilegon, Pelabuhan Tanjung Mas, Pelabuhan Tanjung Perak, Pelabuhan Samarinda, Pelabuhan Kendari, dan Pelabuhan Makassar.

 

Share.
Leave A Reply