Pelatihan KHA bagi Tenaga Pendidik Dorong Terwujudnya Satuan Pendidikan Ramah Anak di Kabupaten Paser

PASER , Gerbangkaltim-– Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Paser menggelar Pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA) bagi Tenaga Pendidik dengan tema “Satuan Pendidikan Ramah Anak” di Hotel Kyriad Tanah Grogot, Senin (6/10/2025).
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala DP2KBP3A Kabupaten Paser, Dr. Amir Faisol, SKM., M.Kes., dan menghadirkan dua narasumber dari Kota Balikpapan, yaitu Umar Adi, SE (Kepala Bidang Perlindungan Anak pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Keluarga Berencana Kota Balikpapan) dan Sofya Anita, S.Si., M.Kes. (Analis Kebijakan Ahli Muda Kota Balikpapan).
Pelatihan diikuti oleh 24 sekolah di Kecamatan Tanah Grogot yang hadir secara luring (offline), serta 100 sekolah dari 10 kecamatan di Kabupaten Paser yang berpartisipasi secara daring (online).
Dalam sambutan tertulisya, Dr. Amir Faisol menegaskan bahwa kegiatan pelatihan ini merupakan bagian dari implementasi Konvensi Hak Anak (KHA) yang menjadi strategi pemenuhan hak anak di Indonesia sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri PPPA Nomor 12 Tahun 2011. Salah satu indikator pentingnya adalah tersedianya sumber daya manusia terlatih yang mampu menerapkan prinsip-prinsip hak anak dalam kebijakan dan kegiatan pendidikan.
“Tanggung jawab untuk memastikan terpenuhinya hak anak harus diperkuat dengan pengetahuan dan keterampilan tentang Konvensi Hak Anak. Melalui pelatihan ini, kita membangun komitmen bersama untuk meningkatkan pemahaman dan implementasi hak anak, khususnya di bidang pendidikan,” ujar Amir Faisol.
Ia menambahkan bahwa Satuan Pendidikan Ramah Anak merupakan satuan pendidikan yang menjamin dan memenuhi hak-hak anak serta melindungi mereka dari kekerasan, diskriminasi, dan perlakuan salah.
“Harapan kami, para tenaga pendidik yang telah mengikuti pelatihan ini dapat menerapkan nilai-nilai KHA di sekolah masing-masing dan menjadi pelopor terciptanya lingkungan belajar yang aman, sehat, inklusif, serta berkarakter positif,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Panitia Rabiatul Adawiyah dalam menyampaikan bahwa pelatihan ini bertujuan meningkatkan kapasitas tenaga pendidik agar mampu menanamkan nilai penghormatan terhadap hak anak dan mengembangkan budaya disiplin positif di sekolah.
Kegiatan ini, kata dia, diharapkan dapat memperkuat upaya daerah dalam mewujudkan Kabupaten Paser sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA).
Pelatihan berlangsung lancar dan mendapat apresiasi dari peserta yang hadir, baik secara luring maupun daring.
“Kegiatan ini bentuk komitmen bersama dalam pemenuhan hak-hak anak di dunia pendidikan diKabupetn Paser,” pungkasnya. (gk)
BACA JUGA