Pemeriksaan Kesehatan Syarat Utama Calon Anggota PPS
Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan memperketat syarat Kesehatan bagi calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) ditingkat kelurahan. Dimana calon peserta juga harus melampirkan pemeriksaan tekanan darah tinggi, kolesterol dan gula darah.
Ketua KPUD Balikpapan Noor Thoha mengatakan, pendaftaran calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) ditingkat kelurahan sudah dimulai dilakukan sejak Minggu (18/12/2022) kemarin secara online di link siakba.kpu.go.id dan akan berlangsung hingga 27 Desember mendatang.
”Hasil evaluasi kita, syarat Kesehatan yang dulu hanya formalitas saja, sekarang kita lihat kesehatan dari tensi, kolesterol, gula darah. Kasus meninggal anggota PPS/kppa dulu karena komorbid, ” ujar disela-sela Sosialiasi Rekrutmen Anggota PPS, Senin (19/12/2022).
Thoha menambahkan, meski menjadikan syarat Kesehatan sebagai salah satu syarat utama, namun pihaknya akan mempermudah pemeriksaan kesehatan dengan bekerjasama pemerintah kota atau Dinas Kesehatan kota Balikpapan.
“Sampai hari ini sudah 55 orang yang daftar online. Untuk pemeriksaan kesehatan kita akan kerja sama pemkot untuk gratiskan pemeriksaan kesehatan, ” tegasnya.
Persoalan Kesehatan ini menurut Thoha sangat penting, terutama menyangkut tugas calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) saat melakukan rekapitulasi suara terutama pada salinan perhitungan hasil suara pemilu sebelumnya. Hal ini berbeda dengan pemilu 2024 mendatang.
” perhitungan kemarin kan setiap partai mendapatkan salinan hasil plano 40 lembar. Itu dulu sekarang lebih praktis hanya dua lembar saja. Hasil plano cukup di foto saja. Kalau sekarang ada 17 partai dan belum tau untuk calon DPD, ” ungkapnya.
Terkait rekrutmen anggota PPS,Thoha menambahkan, setiap kelurahan dibutuhkan 3 anggota sehingga perlu 104 anggota PPS.
Di Balikpapan tes akan dilakukan dengan CAT. Kalau daerah diluar Balikpapan mungkin bisa manual atau cat, ” tambahnya.
Mereka yang diambil menjelaskan anggota PSS bisa berasal dari tokoh masyarakat, ahli teknis dan paham IT.
“Tidak ada pembatasan yang pengalaman semua kita ambil. tidak seperti itu. Sekarang juga tidak ada batas periodesasi, ” tutupnya.
BACA JUGA