Pemkab Kukar Dukung Aplikasi PANTAU BPKB ETAM untuk Permudah Warga Lacak Dokumen Kendaraan

Gerbangkaltim.com, Tenggarong — Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara menyambut positif peluncuran Aplikasi PANTAU BPKB ETAM, sebuah inovasi berbasis digital dari Satlantas Polres Kukar yang bertujuan mempermudah masyarakat dalam memantau proses pengurusan Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).
Bupati Kukar Aulia Rahman Basri menegaskan bahwa aplikasi ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas layanan publik, khususnya di sektor pengelolaan kendaraan dinas dan umum.
“Melalui PANTAU BPKB ETAM, proses yang sebelumnya manual kini beralih ke sistem digital yang terintegrasi, memudahkan masyarakat mengetahui secara real-time status BPKB mereka,” ujar Bupati saat meresmikan aplikasi tersebut di Taman Tanjong, Tenggarong, Jumat malam (4/7/2025).
Acara peresmian turut dihadiri perwakilan Polda Kaltim, DPRD Kukar, Forkopimda, serta jajaran camat dan lurah se-Kukar.
Bupati Aulia juga mengajak masyarakat untuk aktif menggunakan aplikasi ini serta menyosialisasikannya. Ia menambahkan bahwa pajak kendaraan bermotor merupakan sumber penting Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang mendukung pembangunan daerah. “Kami ingin memudahkan masyarakat dalam proses seperti balik nama, ganti nopol, hingga duplikasi BPKB melalui layanan berbasis teknologi,” jelasnya.
Layanan Digital untuk Atasi Kendala Geografis
Kasat Lantas Polres Kukar IPTU Ahmad Fandoli menjelaskan, aplikasi ini hadir sebagai solusi atas kendala geografis Kukar yang luas dan tidak merata, serta kurangnya akses informasi pengurusan BPKB.
“Dengan PANTAU BPKB ETAM, masyarakat cukup memasukkan nomor polisi kendaraan melalui website resmi Satlantas Kukar dan bisa langsung memantau progres pengurusan dokumennya,” terang Fandoli.
Akses layanan dapat dilakukan melalui www.satlantaskukar.net atau dengan memindai QR code yang tersedia. Setelah memilih menu PANTAU BPKB ETAM, pengguna hanya perlu memasukkan nomor kendaraan dan klik TRACK untuk melihat status pengurusan.
Sumber: Pemkab Kukar & Satlantas Polres Kukar
BACA JUGA