Pemkab Kukar Raih Opini WTP LKPD 2024, Bukti Komitmen Tata Kelola Keuangan Transparan

Gerbangkaltim.com, Samarinda – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) kembali berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur.
Penghargaan prestisius ini diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Kaltim, Mohammad Suharyanto, kepada Bupati Kukar, Edi Damansyah, didampingi perwakilan DPRD Kukar, Kamarur Zaman dari Komisi II, dalam acara resmi di Auditorium BPK RI Perwakilan Kaltim, Samarinda, pada Jumat (23/05/2024).
Capaian ini memperkuat reputasi Pemkab Kukar sebagai salah satu pemerintah daerah yang konsisten dalam menerapkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
“Kami mengapresiasi kerja keras Pemkab Kukar yang berhasil mempertahankan opini WTP. Namun, perlu diingat bahwa WTP bukanlah akhir, melainkan pijakan untuk terus memperbaiki sistem pengendalian internal,” tegas Mohammad Suharyanto dalam sambutannya.
Ia juga menegaskan bahwa meskipun laporan keuangan sudah sesuai standar akuntansi pemerintah, potensi penyimpangan tetap harus diwaspadai.
“Jika ditemukan adanya fraud di kemudian hari, tanggung jawab tetap berada di pemerintah daerah,” tambahnya.
Sementara itu, Bupati Kukar Edi Damansyah mengungkapkan rasa syukurnya atas pencapaian tersebut, sekaligus menyampaikan terima kasih kepada seluruh aparatur pemerintahan yang telah bekerja keras menjaga disiplin dan integritas dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Opini WTP ini adalah hasil kolaborasi dan dedikasi seluruh perangkat daerah. Ini harus terus dijaga dan ditingkatkan sebagai bentuk tanggung jawab terhadap kepercayaan masyarakat,” ujar Edi.
Ia menekankan bahwa opini WTP bukan sekadar pencapaian administratif, melainkan bagian dari upaya Pemkab Kukar dalam menjamin penggunaan anggaran yang bermanfaat langsung bagi masyarakat.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah yang dikelola pemerintah daerah benar-benar berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan warga,” lanjutnya.
Dalam seremoni yang sama, BPK RI juga menyerahkan opini WTP kepada seluruh kabupaten dan kota lain di Kalimantan Timur yang dinilai mampu menjalankan tata kelola keuangan sesuai prinsip good governance.
Sumber: Humas BPK RI Perwakilan Kalimantan Timur
BACA JUGA