PASER, Gerbangkaltim.com – Pemerintah Kabupaten Paser menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2022, di Pendopo Kabupaten, Kamis (01/04/2021).

Kegiatan ini dirangkai dengan Konsultasi Publik untuk penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menegah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2026 yang berlangsung secara virtual melalui zoom meeting.

Hadir dalam kegiatan ini Bupati Paser dr. Fahmi Fadli, Ketua DPRD Paser Hendra Wahyudi, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan para Kepala Perangkat Daerah.

Bupati Paser dr. Fahmi Fadli mengatakan kegiatan ini penting dilakukan guna serta menetapkan skala prioritas terhadap sejumlah usulan pembangunan yang disampaikan oleh masyarakat.

“Kegiatan ini mensinergikan usulan yang telah disampaikan melalui Musrenbang Kecamatan,” ujar Bupati Paser dr. Fahmi Fadli.

Fahmi Fadli mengatakan usulan masyarakat yang disinergikan dengan program Pemerintah ini untuk menghilangkan persepsi masyarakat bahwa pengusulan yang sekian tahun tapi tidak juga diakomodir oleh Perangkat Daerah yang menangananinya.

“Karena itu kita perlu serius. Dan keseriusan ini kita tunjukkan dengan bekerja cepat dan tepat.  Dan saya ingatkan lagi bahwa penyusunan RPJMD ini harus sejalan dengan visi dan misi Paser MAS, yaitu masyarakat Paser yang Maju, Adil dan Sejahtera,” tegas Fahmi.

Ketua DPRD Paser Hendra Wahyudi mengatakan ada beberapa Pokok-Pokok Pikiran DPRD yang disampaikan pada penyusunan Tahun 2022.

“Diantaranya bidang infrastruktur dan lingkungan hidup. Seperti masih banyak jalan rusak, drainase yang belum baik, kurangnya akses air bersih, lampu penerangan jalan umum sarana telekomunikasi, dan jembatan penghubung yang rusak,” ujarnya.

Di bidang perkeonomian, DPRD Paser menekankan pokok pikiran pada permasalah keterbatasan peralatan bagi UKM, sarana produksi pertanian dan peternakan, hingga kuran tersedianya lahan sawah untuk produksi padi dalam rangka penguatan ketahanan pangan.

Sementraa di bidang pengembangan SDM pokok pikiran DPRD tentang kurangnya sarana dan prasarana penunjang peningkatan kualitas pendidikan dan prasarana penunjang peningkatan kualitas pelayanan kesehatan.

“Untuk tata kelola pemerintahan seperti diperlukan sarana olahraga desa, kantor pemerintahan kecamatan dan desa yang perlu diperbaiki, dan sarana pelayanan administrasinya,” tutup Hendra. (Adv)

Share.
Leave A Reply