Pemkab Paser Mulai Susun KLHS Revisi RTRW, Libatkan Pemangku Kepentingan

PASER, Gerbangkaltim.com- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser mulai mematangkan penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) untuk revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Proses ini diawali dengan kegiatan kick off dan Konsultasi Publik I yang digelar di Ruang Rapat Sadurengas, Selasa (20/10/2026).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Paser, Katsul Wijaya, hadir mewakili Bupati Paser. Kegiatan tersebut menjadi langkah awal untuk menyamakan pemahaman, memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah, serta menghimpun masukan dari berbagai pemangku kepentingan.

Penyusunan KLHS dinilai penting untuk memastikan revisi RTRW tidak hanya mendukung pembangunan dan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memperhatikan keberlanjutan lingkungan hidup di Kabupaten Paser.

Sekda Paser Tekankan Lima Hal

Dalam sambutan Bupati Paser yang dibacakannya, Katsul menyampaikan lima hal yang perlu menjadi perhatian dalam proses penyusunan KLHS revisi RTRW.

Kelima hal tersebut meliputi penguatan koordinasi dan sinergi antarperangkat daerah, kualitas dan validitas data, perhatian terhadap daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup, pelibatan aktif seluruh pemangku kepentingan, serta integrasi rekomendasi KLHS ke dalam dokumen RTRW.

Menurutnya, kelima aspek tersebut menjadi bagian penting untuk memastikan kajian yang disusun mampu mengidentifikasi persoalan pembangunan dan lingkungan secara menyeluruh.

Ia juga meminta tim penyusun membangun komunikasi yang efektif dengan perangkat daerah dan para pemangku kepentingan agar proses penyusunan berjalan tepat sasaran dan menghasilkan rekomendasi berkualitas.

Libatkan Berbagai Pemangku Kepentingan

Konsultasi Publik I menjadi ruang untuk menghimpun pandangan, masukan, dan aspirasi dari berbagai pihak. Masukan tersebut diharapkan dapat membantu mengidentifikasi isu-isu strategis pembangunan dan lingkungan hidup yang perlu dipertimbangkan dalam revisi RTRW.

Pemkab Paser juga mendorong agar seluruh tahapan penyusunan berlangsung secara terbuka, partisipatif, dan konstruktif. Dengan begitu, rekomendasi yang dihasilkan dapat menjadi pertimbangan dalam merumuskan arah penataan ruang daerah.

Katsul berharap seluruh pihak menjaga komunikasi dan memperkuat koordinasi selama proses penyusunan berlangsung, sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.

“Kita ingin mewujudkan Kabupaten Paser yang tidak hanya maju secara ekonomi, tetapi juga tertata dengan baik, tangguh menghadapi tantangan pembangunan, serta mampu menjaga kelestarian lingkungan hidup bagi generasi mendatang,” ujarnya.

Ia menambahkan, kegiatan tersebut diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat kerja sama dalam mewujudkan tata ruang Kabupaten Paser yang tertib, aman, produktif, berdaya saing, dan berkelanjutan.

Kegiatan ini turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) atau perwakilannya, kepala perangkat daerah, perwakilan Kantor ATR/BPN, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), akademisi, serta tim penyusun KLHS revisi RTRW Kabupaten Paser. (adv/diskominfo paser)

Tinggalkan Komentar