Pemkab Paser Perkuat Satu Data, Targetkan Kebijakan Pembangunan Lebih Tepat Sasaran
Paser, Gerbangkaltim.com – Pemerintah Kabupaten Paser memperkuat penyelenggaraan Satu Data Indonesia (SDI) untuk mendukung perencanaan pembangunan dan pengambilan kebijakan yang lebih tepat sasaran. Upaya ini dilakukan melalui Forum Satu Data Indonesia yang digelar di Ruang Rapat Sadurengas, Kantor Bupati Paser, Kamis (22/10/2026).
Dalam sambutan Sekretaris Daerah Kabupaten Paser yang dibacakan Kepala Bappedalitbang Paser, Rusdian Nor, disampaikan bahwa data yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan menjadi fondasi penting dalam menentukan arah pembangunan daerah.
“Kebijakan yang baik lahir dari data yang baik. Rencana pembangunan, penentuan prioritas anggaran, hingga evaluasi program hanya akan tepat sasaran apabila didasarkan pada data yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
1. Portal Satu Data Paser memuat 1.275 dataset
Pemkab Paser telah mencatat sejumlah capaian dalam pengembangan Satu Data Indonesia. Portal Satu Data Paser melalui laman data.paserkab.go.id yang diluncurkan pada 2023 telah memuat 1.275 dataset dari 41 organisasi hingga akhir 2025.
Selain itu, Buku Pembangunan Data Statistik Sektoral 2025 yang disusun Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfostaper) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) menjadi salah satu rujukan data pembangunan daerah.
Di bidang pemerintahan digital, Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Kabupaten Paser pada 2025 mencapai 3,27 dengan predikat Baik. Angka tersebut meningkat dibandingkan capaian 2,90 pada 2024.
Meski demikian, Pemkab Paser masih perlu membenahi pemerataan jumlah dataset antarorganisasi, kelengkapan dan keterbaruan data, serta penyediaan data dalam format yang mudah diolah.
Penerapan standar data dan metadata secara konsisten juga menjadi perhatian. Selain itu, kapasitas pengelola data di perangkat daerah, kecamatan, dan desa perlu terus ditingkatkan.
Pemkab Paser turut menargetkan Indeks Pembangunan Statistik minimal 2,6 dengan predikat Baik dalam Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral.
2. Digitalisasi pengumpulan data sektoral melalui e-Walidata
Kepala Bidang Statistik dan Persandian Diskominfostaper Paser, Puji Widyastanti, mengatakan penyelenggaraan Satu Data pada 2026 difokuskan pada transisi digitalisasi pengumpulan data sektoral melalui sistem e-Walidata.
Menurutnya, keterisian data tahun 2025 telah mencapai 100 persen. Capaian tersebut didukung koordinasi operator Satu Data di organisasi perangkat daerah (OPD) dan kecamatan, serta kerja sama Bappedalitbang, BPS, dan Diskominfostaper.
“Alhamdulillah, keterisian data sudah lengkap 100 persen. Kami mengucapkan terima kasih kepada operator Satu Data yang ada di OPD dan kecamatan karena sangat kooperatif, serta dukungan Bappedalitbang, BPS, dan Diskominfostaper,” ujarnya.
Puji menjelaskan, penguatan Satu Data pada 2026 tidak hanya berfokus pada kelengkapan data, tetapi juga pemenuhan standar data dan penyusunan metadata sesuai prinsip dasar Satu Data Indonesia.
Proses verifikasi satu pintu oleh Walidata turut diperkuat untuk menekan duplikasi pelaporan dan memastikan data yang dihimpun dapat digunakan secara terpadu.
3. Data berkualitas jadi dasar pembangunan Paser
Melalui forum tersebut, seluruh perangkat daerah diharapkan meningkatkan komitmen dalam menghasilkan data yang berkualitas, konsisten, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kesamaan standar, definisi, serta mekanisme pengelolaan data dinilai penting untuk menghindari perbedaan informasi antarperangkat daerah yang berpotensi menghambat pengambilan keputusan.
Penguatan Satu Data Indonesia diharapkan menjadi landasan bagi perumusan kebijakan dan pelaksanaan pembangunan yang lebih efektif dan terukur, sekaligus mendukung terwujudnya visi Paser TUNTAS, yakni Tangguh, Unggul, Transformatif, Adil, dan Sejahtera. (adv)
BACA JUGA
