Pemkot
Wali Kota Balikpapan, Rahmad Masud

Pemkot Balikpapan Belum Tentukan Pemutusan Kontrak DAS Ampal

Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Pemkot Balikpapan sampai saat ini masih belum mengambil kebijakan terkait kontrak pengerjaan proyek pengendalian banjir Daerah Aliran Sungai atau DAS Ampal apakah akan dilanjutkan atau tidak.

Padahal, batas waktu Show Cause Meeting (SCM) 3 yang diberikan oleh Pemerintah Kota Balikpapan telah berakhir pada 7 Januari 2023 lalu.

Disisi lain, kontraktor PT Fahreza Duta Perkasa meminta perpanjangan waktu hingga akhir Januari, untuk mengejar target pekerjaan hingga 32 persen.

Wali Kota Balikpapan, Rahmad Masud mengaku, belum mendapatkan laporan lebih lanjut dari progres pengerjaan DAS Ampal.

“Belum dapat laporan, yang jelas kami jalankan sesuai regulasinya. Kalau harus diputus ya putus. Itu komitmen kita,” ujar, Rabu (11/1/2023).

“Kalau prosedur regulasi dijalankan semua, kemudian tidak sesuai dengan realisasinya, maka kita wajib putus,” tegasnya.

Sementara itu, Sekdakot Balikpapan, Muhaimin mengatakan, ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan, di antaranya yang pertama adalah realisasi di lapangan, kemudian kedua adalah hasil konsultasi dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP).

“Jadi nantinya, hasil pekerjaan di lapangan akan menjadi dasar bagi Dinas Pekerjaan Umum (DPU), yang kemudian melapor pada Wali Kota Balikpapan untuk tindak lanjutnya,” jelasnya.

Sedangkan permohonan perpanjangan waktu dari pihak kontraktor, Muhaimin mengatakan hal itu wewenang Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), karena menyangkut teknis.

“Itu murni domainnya PPTK, itu kan teknis,” tegasnya.

PT Fahreza Duta Perkasa sendiri saat ini masih melanjutkan pengerjaan DAS Ampal tepatnya di depan Global Sport Jalan MT Haryono dan di Perumahan Wika.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLANL-MEI
hosting terpercaya