Pemkot Balikpapan Dorong Pengembang Segera Serahkan PSU Perumahan
Balikpapan, Gerbangkaltim.com — Pemerintah Kota Balikpapan mendorong para pengembang perumahan untuk segera menyerahkan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) kepada pemerintah kota. Langkah ini dinilai penting agar fasilitas di kawasan perumahan dapat dikelola secara resmi dan berkelanjutan oleh pemerintah.
Kepala Bidang PSU Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Balikpapan, Edy Saputra, mengatakan penyerahan PSU merupakan bagian penting dalam penataan kawasan perumahan sekaligus memastikan pelayanan publik berjalan optimal.
“PSU itu mencakup berbagai fasilitas dasar yang dibangun oleh pengembang di kawasan perumahan, seperti jalan lingkungan, drainase, ruang terbuka, hingga fasilitas umum lainnya,” kata Edy saat ditemui di Balikpapan, Selasa (10/3/2026).
Menurut Edy, setelah fasilitas tersebut diserahkan kepada pemerintah kota, seluruh pengelolaan dan pemeliharaannya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.
“Setelah diserahkan, seluruh fasilitas tersebut menjadi tanggung jawab pemerintah kota untuk dikelola dan dilakukan pemeliharaan,” ujarnya.
Untuk mempercepat proses penyerahan PSU, Penjabat Sekretaris Daerah Kota Balikpapan Agus Budi sebelumnya menggelar rapat koordinasi bersama tim verifikasi PSU di ruang rapat II Pemerintah Kota Balikpapan. Pertemuan itu melibatkan berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) yang tergabung dalam tim verifikasi.
Edy menjelaskan, tim verifikasi PSU terdiri dari sembilan OPD yang memiliki peran dalam menilai kelayakan fasilitas perumahan sebelum diserahkan kepada pemerintah kota. Selain OPD, pihak kelurahan dan kecamatan juga dilibatkan sesuai dengan lokasi perumahan yang mengajukan penyerahan PSU.
“Harapannya ke depan proses ini dapat berjalan dalam persepsi yang sama antar anggota tim sehingga pelayanan kepada publik, khususnya dalam penyerahan PSU perumahan kepada pemerintah kota, bisa lebih optimal,” jelasnya.
Ia menambahkan, mekanisme verifikasi PSU tersebut merupakan amanat dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2009 serta Peraturan Daerah Kota Balikpapan Nomor 5 Tahun 2013 tentang penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas perumahan.
Melalui mekanisme tersebut, pemerintah kota berupaya memastikan proses penyerahan berjalan transparan dan sesuai standar. Namun Edy menegaskan bahwa keberhasilan proses tersebut juga sangat bergantung pada partisipasi aktif para pengembang.
“Di satu sisi tim verifikasi berupaya memberikan layanan yang baik dan transparan. Tetapi di sisi lain, pengembang juga harus aktif mengajukan permohonan penyerahan dan memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan,” kata Edy.
Dalam beberapa tahun terakhir, jumlah perumahan yang menyerahkan PSU kepada Pemerintah Kota Balikpapan terus meningkat. Pada 2023 tercatat enam perumahan telah menyelesaikan penyerahan PSU, di antaranya Balikpapan Baru, Wika, dan Regency.
Jumlah tersebut meningkat pada 2024 menjadi delapan perumahan, dan pada 2025 juga tercatat delapan perumahan yang berhasil menyelesaikan proses penyerahan PSU.
Meski demikian, Edy mengakui masih terdapat sejumlah pengembang yang belum mengajukan penyerahan PSU. Kondisi tersebut disebabkan berbagai faktor, mulai dari proyek perumahan yang belum rampung, kurangnya pemahaman terhadap prosedur penyerahan, hingga pengembang yang sudah tidak lagi beroperasi.
Dalam situasi tertentu, jika pengembang sudah tidak aktif dan fasilitas perumahan terbengkalai, pemerintah kota memiliki mekanisme untuk mengambil alih pengelolaan PSU.
“Jika pengembang sudah tidak ada dan PSU perumahan terbengkalai, penyerahan bisa dilakukan melalui RT atau warga yang kemudian menyerahkan kepada pemerintah kota,” ujar Edy.
Ia berharap para pengembang yang proyek perumahannya telah selesai dapat segera mengajukan penyerahan PSU agar fasilitas yang ada di kawasan perumahan dapat dikelola secara optimal oleh pemerintah.
“Harapan kami, pengembang yang perumahannya sudah selesai dapat segera mengajukan penyerahan PSU. Dengan begitu pengelolaan fasilitas perumahan bisa dijamin oleh pemerintah kota,” pungkasnya. (HP/Adv Kominfo Balikpapan)
BACA JUGA
