Tiga Unit Koperasi Merah Putih Rampung, Balikpapan Bersiap Perkuat Distribusi Barang Subsidi

Pemkot Balikpapan
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, Menengah, dan Perindustrian (DKUMKMP) Kota Balikpapan, Heruressandy Setya Kusuma.

Balikpapan, Gerbangkaltim.com — Pemerintah Kota Balikpapan masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat sebelum mengoperasikan secara penuh Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) yang saat ini tengah dibangun di sejumlah wilayah kota.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, Menengah, dan Perindustrian (DKUMKMP) Kota Balikpapan, Heruressandy Setya Kusuma, mengatakan pembangunan fisik koperasi terus berprogres. Dari 11 unit yang dibangun, tiga unit telah selesai dan delapan lainnya masih dalam tahap pengerjaan.

“Tiga unit yang sudah selesai berada di Graha Indah, Manggar, dan Manggar Baru. Namun untuk operasionalnya kami masih menunggu arahan resmi dari pemerintah pusat, termasuk terkait pengisian manajemen dan mekanisme serah terima bangunan,” kata Heruressandy, Selasa (9/6/2026).

Menurut dia, pemerintah daerah belum dapat mengambil langkah lebih jauh sebelum aturan teknis diterbitkan. Hal itu diperlukan agar pengelolaan koperasi berjalan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.

Heruressandy menjelaskan, seluruh KKMP di Balikpapan diarahkan untuk mendukung distribusi barang-barang subsidi kepada masyarakat. Program tersebut merupakan bagian dari kebijakan nasional yang bertujuan memperkuat akses masyarakat terhadap kebutuhan pokok.

“Bidang usahanya sama, yaitu penyediaan dan penyaluran barang subsidi. Saat ini para pengurus masih menjalani pelatihan dan menjalin kerja sama dengan sejumlah BUMN seperti Bulog, ID Food, dan Pertamina Patra Niaga,” ujarnya.

Ia menambahkan, dari total 34 KKMP yang direncanakan hadir di Balikpapan, sekitar separuh di antaranya sudah mulai beraktivitas. Beberapa koperasi bahkan telah menjalankan fungsi distribusi sembako dan barang subsidi kepada warga.

“Sekitar 16 sampai 18 koperasi sudah rutin mengambil barang subsidi atau sembako untuk kemudian disalurkan kepada masyarakat,” katanya.

Meski demikian, perkembangan koperasi dinilai belum optimal. Salah satu kendala yang dihadapi adalah keterbatasan modal usaha yang sebagian besar masih bergantung pada kontribusi anggota koperasi.

“Permodalan menjadi tantangan. Pada dasarnya modal koperasi berasal dari anggota melalui simpanan pokok dan simpanan wajib. Anggotanya adalah warga yang berada di wilayah kelurahan masing-masing,” tutur Heruressandy.

Dari sisi tata kelola, DKUMKMP terus melakukan pendampingan terhadap pengurus koperasi, terutama dalam aspek manajemen organisasi dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM).

Ia memastikan seluruh koperasi telah melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) tahun buku 2025 dan menyampaikan laporan secara daring kepada Kementerian Koperasi.

“Semua RAT sudah selesai dilaksanakan dan laporannya telah dikirim secara online ke Kementerian Koperasi,” ujarnya.

Selain itu, seluruh KKMP yang ada di Balikpapan juga telah mengantongi legalitas yang diperlukan, mulai dari Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), Nomor Induk Berusaha (NIB), hingga Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

“Legalitas sudah lengkap. Pengurus juga sudah mendapatkan pelatihan terkait pelaporan pajak melalui sistem Coretax,” kata Heruressandy.

Ia berharap pemerintah pusat segera menerbitkan petunjuk pelaksanaan lanjutan, termasuk terkait sistem pengelolaan dan penempatan tenaga manajer yang direncanakan mendapat dukungan pembiayaan dari pemerintah pusat.

“Kami berharap arahan teknis segera turun sehingga unit yang sudah selesai dibangun bisa segera diserahterimakan dan dimanfaatkan untuk melayani masyarakat,” pungkasnya. (HP/Adv Kominfo Balikpapan).

Tinggalkan Komentar