Balikpapan Perluas Program Bedah Rumah, Tak Lagi Fokus di Kawasan Kumuh, Kuota Naik Jadi 250 Unit pada 2027

Pemkot Balikpapan.
Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Balikpapan, Rafiuddin.

Balikpapan, Gerbangkaltim.com– Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan memperluas sasaran program peningkatan kualitas Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Jika sebelumnya bantuan bedah rumah lebih banyak difokuskan pada kawasan kumuh, kini seluruh rumah yang memenuhi kriteria RTLH di berbagai wilayah kota dapat diusulkan sebagai penerima bantuan.

Kebijakan tersebut diambil untuk mempercepat pengurangan jumlah RTLH di Balikpapan yang hingga kini masih mencapai sekitar 5.000 unit. Sebagai bentuk komitmen, Pemkot Balikpapan juga meningkatkan kuota program bedah rumah secara signifikan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2027.

Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Balikpapan, Rafiuddin mengatakan, kuota bantuan yang pada tahun ini sebanyak 100 unit akan ditingkatkan menjadi 250 unit pada tahun depan.

“Tahun ini bantuan diberikan untuk 100 unit rumah dengan anggaran sekitar Rp3 miliar. Sesuai arahan Bapak Wali Kota, pada APBD 2027 kuotanya akan ditingkatkan menjadi 250 unit dengan alokasi anggaran sebesar Rp7,5 miliar agar semakin banyak masyarakat yang merasakan manfaat program ini,” ujar Rafiuddin, Jum’at (24/7/2026).

Ia menegaskan, perluasan sasaran program dilakukan agar warga yang memiliki rumah tidak layak huni di luar kawasan kumuh tetap memiliki kesempatan memperoleh bantuan.

“Program RTLH sekarang tidak hanya menyasar kawasan kumuh. Selama rumah tersebut memenuhi kriteria sebagai rumah tidak layak huni, maka dapat diusulkan sebagai calon penerima bantuan. Harapannya penanganan RTLH bisa lebih merata di seluruh wilayah Balikpapan,” katanya.

Rafiuddin menjelaskan, pelaksanaan program bedah rumah tahun ini telah memasuki tahap pelaksanaan. Setiap rumah penerima bantuan memperoleh alokasi dana sebesar Rp30 juta, terdiri atas Rp20 juta untuk pembelian material bangunan dan Rp10 juta untuk biaya upah tenaga kerja.

“Programnya sekarang sudah mulai berjalan dan masih dalam proses pelaksanaan. Kami berharap bantuan ini dapat meningkatkan kualitas hunian masyarakat yang membutuhkan,” ungkapnya.

Untuk memastikan program berjalan tepat sasaran, Disperkim mengajak seluruh ketua RT dan lurah aktif menyampaikan informasi kepada warga yang memiliki rumah dengan kondisi tidak layak huni agar dapat mengusulkan diri sesuai mekanisme yang berlaku.

Meski demikian, Rafiuddin mengakui penanganan sekitar 5.000 RTLH di Balikpapan tidak dapat diselesaikan dalam waktu singkat karena keterbatasan kemampuan anggaran daerah.
Karena itu, pemerintah kota mengandalkan kolaborasi dengan berbagai pihak, mulai dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui program penanganan RTLH hingga pemerintah pusat melalui Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang dikelola Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).

“Melalui sinergi antara pemerintah kota, pemerintah provinsi, dan pemerintah pusat, kami optimistis jumlah rumah layak huni di Balikpapan akan terus bertambah setiap tahun sehingga target pengurangan RTLH dapat dicapai secara bertahap,” tutup Rafiuddin. (HP/Adv Kominfo Balikpapan).

Tinggalkan Komentar