Satu Dekade Berpredikat B, Akhirnya SAKIP Balikpapan Naik Jadi BB

Pemkot Balikpapan
Inspektur Kota Balikpapan Silvia Rahmadina saat menyampaikan laporannya pada acara Penganugerahan Wali Kota Award Bidang Pengawasan 2026 yang menjadi rangkaian puncak Rapat Koordinasi Pengawasan (Rakorwas) Kota Balikpapan di Aula Pemkot Balikpapan, Senin (14/9/2026).

Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan mencatat peningkatan kinerja tata kelola pemerintahan setelah nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) 2026 naik ke predikat BB atau sangat baik.

Kenaikan ini menjadi capaian penting setelah sekitar satu dekade Balikpapan bertahan pada predikat B. Perubahan tersebut menunjukkan adanya penguatan dalam perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, hingga evaluasi program pemerintah daerah.

Inspektur Kota Balikpapan Silvia Rahmadina mengatakan kenaikan predikat SAKIP tidak semata-mata menunjukkan peningkatan nilai evaluasi. Menurut dia, capaian itu mencerminkan perubahan dalam cara pemerintah daerah mengelola kinerja.

“Peningkatan SAKIP bukan sekadar kenaikan angka evaluasi, tetapi menunjukkan adanya perbaikan dalam tata kelola dan kinerja pemerintah daerah,” kata Silvia dalam laporannya pada acara Penganugerahan Wali Kota Award Bidang Pengawasan 2026 yang menjadi rangkaian puncak Rapat Koordinasi Pengawasan (Rakorwas) Kota Balikpapan di Aula Pemkot Balikpapan, Senin (14/9/2026).

Perbaikan tersebut juga terlihat pada kinerja organisasi perangkat daerah (OPD). Tahun ini, tidak ada OPD di lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan yang memperoleh predikat CC atau lebih rendah.

Sebanyak enam OPD meraih predikat A, 26 OPD mendapatkan BB, sedangkan dua OPD lainnya memperoleh predikat B.

Silvia menilai hasil tersebut memperlihatkan mulai terbentuknya budaya kerja yang lebih berorientasi pada hasil. Kinerja perangkat daerah, kata dia, tidak cukup hanya dibuktikan melalui kelengkapan administrasi, tetapi harus memberikan dampak nyata kepada masyarakat.

Penguatan kinerja itu turut menjadi dasar pemberian Wali Kota Award Bidang Pengawasan. Penilaian penghargaan tersebut mencakup tiga indikator, yakni SAKIP dengan bobot 40 persen, Indeks Persepsi Antikorupsi (IPAK) 30 persen, dan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi 30 persen.

Dari kegiatan pengawasan sepanjang 2026, Inspektorat Kota Balikpapan menghasilkan tiga rekomendasi peningkatan kinerja, 78 rekomendasi terkait kesesuaian terhadap peraturan, serta 18 rekomendasi untuk memperkuat pengendalian internal.

Tindak lanjut BPK 98,49 persen

Selain peningkatan SAKIP, Balikpapan juga mencatat capaian tinggi dalam menindaklanjuti hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Persentase tindak lanjut rekomendasi BPK mencapai 98,49 persen, sekaligus menjadi capaian tertinggi di Kalimantan Timur. Sementara tindak lanjut rekomendasi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) tercatat 51,71 persen dan masih terus didorong.

Inspektorat juga memproses 23 pengaduan masyarakat selama 2026. Pengaduan tersebut masuk melalui SP4N-LAPOR, whistleblowing system (WBS), maupun WhatsApp.

Dari seluruh pengaduan, terdapat satu kasus yang ditangani bersama aparat penegak hukum. Inspektorat menyatakan seluruh pengaduan telah dituntaskan dan tidak ditemukan tindak pidana korupsi.

Pengawasan bergeser dari mencari kesalahan

Silvia mengatakan capaian tersebut tidak terlepas dari perubahan paradigma pengawasan di lingkungan Pemkot Balikpapan.

Inspektorat kini mendorong pola pengawasan yang dilakukan sejak tahap awal, bukan hanya setelah muncul persoalan. Dengan pendekatan itu, OPD didorong mengenali risiko, melakukan pemetaan, serta menyiapkan langkah pengendalian sebelum masalah berkembang.

“Pengawasan bukan sekadar mencari kesalahan, tetapi memastikan setiap proses berjalan benar, setiap risiko dikelola, dan setiap program memberikan manfaat,” ujar Silvia.

Salah satu instrumen yang dikembangkan adalah Rumah Integritas, yang menjadi sarana pembinaan dan pengawasan bersama bagi seluruh OPD.

Upaya pencegahan korupsi juga diperkuat melalui edukasi dan internalisasi nilai antikorupsi, penguatan penyuluh serta agen integritas, sistem pengendalian internal, hingga Monitoring Center for Prevention (MCSP) KPK.

Dalam penguatan integritas, Balikpapan juga mencatat nilai Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 sebesar 77,44, yang disebut menjadi yang tertinggi di Kalimantan Timur dan hanya terpaut 0,56 poin dari kategori zona terjaga.
Sementara capaian MCSP KPK berada pada angka 88,77 dan SPIK mencapai 3,70 atau dalam kondisi terjaga.

Pendampingan menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) juga terus dilakukan. DPMPTSP Kota Balikpapan sebelumnya meraih predikat WBK pada 2024.

Saat ini, pendampingan dilakukan pada sejumlah unit layanan, antara lain Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), DPMPTSP, SD Negeri 009 Balikpapan Utara, SMP Negeri 22, Puskesmas Mekarsari, dan Puskesmas Karang Joang.

Bagi Inspektorat, predikat BB pada SAKIP bukanlah garis akhir. Capaian tersebut justru menjadi dasar untuk memastikan kinerja pemerintah daerah semakin terukur dan setiap program yang dijalankan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. (HP/Adv Kominfo Balikpapan).

Tinggalkan Komentar