Kadis Pertanahan dan Tata Ruang Kota Balikpapan Diperiksa Polda Kaltim, Polisi Dalami Jejaring Sopir Pribadi

Polda Kaltim
Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur memeriksa Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kota Balikpapan, Irma Pratiwi Aryana Musa, terkait pengungkapan sindikat narkoba internasional asal Malaysia yang melibatkan sopir pribadinya. Senin (14/9/2026) (isth)

Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur memeriksa Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kota Balikpapan, Irma Pratiwi Aryana Musa, terkait pengungkapan sindikat narkoba internasional asal Malaysia yang melibatkan sopir pribadinya.

Irma memenuhi panggilan penyidik Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Kaltim pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 10.00 Wita.

Ia datang didampingi Kasubag Umum serta tim legal Pemerintah Kota Balikpapan.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Romylus Tamtelahitu mengatakan, pemeriksaan tersebut berkaitan dengan keterlibatan sopir pribadi Irma berinisial WS dalam perkara narkoba, termasuk temuan 15 butir narkotika di kendaraan dinas yang digunakan sopir tersebut.

“Ibu Kepala Dinas hadir untuk memenuhi panggilan terkait dengan perkara pengungkapan sindikat internasional asal Malaysia yang melibatkan sopir pribadi beliau dan juga kendaraan dinas Kepala Dinas,” kata Romylus.

Menurut dia, pemeriksaan berlangsung sekitar satu setengah jam. Penyidik menggali sejumlah informasi, terutama mengenai aktivitas WS selama bekerja sebagai sopir pribadi Kepala Dinas Pertanahan sejak 2021.
Penyidik juga mendalami hubungan sosial WS, termasuk orang-orang yang kerap berinteraksi atau berkumpul dengannya.

“Yang pertama adalah terkait dengan keterlibatan sopir, Saudara WS, yang memang sudah sejak tahun 2021 menjadi sopir pribadi Kepala Dinas Pertanahan. Dan juga kendaraan Innova Zenix yang sudah dikendarai oleh Ibu Kepala Dinas sejak 2021,” ujar Romylus.

Romylus mengatakan, penyidik ingin mengetahui apakah orang-orang yang selama ini dekat dengan WS memiliki keterkaitan dengan jaringan narkoba yang tengah diungkap.

“Penyidik mencoba untuk mendalami apakah sopir pribadi ini juga memiliki teman ataupun orang-orang dekat yang biasa diajak untuk nongkrong atau cangkrukan. Dari sini akan kita dalami kemungkinan apakah teman cangkrukannya itu juga merupakan bagian daripada jaringan,” katanya.

Ia menegaskan, pemeriksaan terhadap Kepala Dinas tidak hanya diarahkan untuk melengkapi pembuktian perkara. Polisi juga ingin memetakan pola aktivitas tersangka selama berada di lingkungan pemerintahan.

Menurut Romylus, hasil pemeriksaan tersebut nantinya dapat menjadi bahan evaluasi bagi Pemkot Balikpapan, terutama dalam memperkuat sistem pengawasan di lingkungan perangkat daerah.

“Dengan dilakukannya pemeriksaan kepada Kepala Dinas, maka sebenarnya bukan hanya sekadar memenuhi pembuktian materiil saja. Namun, ada juga tujuan lain daripada Polda Kaltim, khususnya Direktorat Reserse Narkoba, untuk dapat mengungkap pola daripada driver pada saat ada di kantor dinas,” katanya.

Romylus mengatakan, informasi tersebut akan menjadi masukan bagi Pemerintah Kota Balikpapan untuk memperbaiki pola pencegahan dan pengawasan agar peredaran narkoba tidak masuk ke lingkungan pemerintahan.

Ia menyebut peredaran narkoba dapat bermula dari lingkungan terdekat maupun relasi sosial seseorang. Karena itu, polisi tidak hanya berfokus pada penindakan terhadap pelaku, tetapi juga mendorong pencegahan secara terintegrasi.

“Di tahun 2026 ini ada strategi baru untuk pemberantasan narkoba yang diterapkan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim, yaitu kita tidak melulu hanya bicara penindakan terpola, tapi kita juga bicara pencegahan terintegrasi,” ujar Romylus.

Dalam perkara tersebut, polisi masih mendalami kemungkinan narkotika yang ditemukan di kendaraan dinas tersebut akan diedarkan oleh WS serta menelusuri pihak lain yang mungkin berkaitan.

“Hal-hal ini yang kemudian kita lagi assessment, kita lagi evaluasi, kita lagi kumpulkan faktanya, dan akan menjadi masukan yang baik bagi Pak Wali Kota dan juga Ibu Kepala Dinas,” kata Romylus.

Ia menambahkan, terdapat dua agenda utama dalam pemeriksaan Irma. Pertama, untuk mendukung pembuktian materiil terkait perkara yang melibatkan WS. Kedua, untuk mengidentifikasi orang-orang yang memiliki kedekatan dengan sopir tersebut sebagai bagian dari upaya pemetaan jaringan dan pencegahan.

“Dari situ kita akan bisa memberikan masukan terkait dengan bagaimana pola pencegahan dan pola pengawasan untuk mencegah agar barang ini tidak beredar di lingkungan pemerintah kota,” ujarnya.

Polda Kaltim, kata Romylus, juga ingin menjadikan pengungkapan perkara tersebut sebagai momentum untuk memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kota Balikpapan dalam mencegah peredaran narkoba di lingkungan pemerintahan.

“Jadi, isu ini bukan lagi menjadi isunya kepolisian. Kita mengajak semua pihak juga untuk bermitra,” katanya.

Tinggalkan Komentar