Polri Siapkan Rekomendasi Penanganan Karhutla untuk Pemerintah Pusat dan Daerah
Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Polri menyiapkan rekomendasi strategis bagi pemerintah pusat dan daerah untuk memperkuat pencegahan serta penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Rekomendasi tersebut disusun dari hasil kajian dan pemetaan kerawanan karhutla di sejumlah wilayah Sumatera dan Kalimantan.
Upaya itu dilakukan melalui Satgas Edukasi Aman Nusa II Tahun 2026 bertema “Strategi Mitigasi Penanggulangan Karhutla”. Kegiatan berlangsung pada 7-16 September 2026 di enam provinsi, yakni Sumatera Selatan, Riau, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Barat.
Sebanyak 283 personel dilibatkan dalam kegiatan tersebut. Mereka terdiri atas 66 Peserta Didik (Serdik) Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi (Sespimti) Polri Dikreg ke-36 dan 217 peserta Sespimmen Polri Dikreg ke-67.
Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri, Irjen Pol Sabilul Alif mengatakan, kegiatan tersebut tidak sekadar membahas cara memadamkan api. Para peserta didik diarahkan untuk berpikir strategis dalam mencegah karhutla sejak awal.
“Bagaimana para Serdik Sespimti ini berpikir strategis. Mampu untuk berpikir strategis bukan hanya bagaimana cara memadamkan api, tapi bagaimana cara untuk memitigasi, melakukan tindakan preventif untuk mencegah api itu terbakar,” kata Sabilul, Senin (14/9/2026)
Menurut dia, para peserta juga turun langsung mendengar masukan dari berbagai pihak melalui forum group discussion (FGD). Masukan tersebut berasal dari tokoh masyarakat, pengambil keputusan, pemangku kepentingan, hingga akademisi.
Hasil diskusi dan pemetaan di lapangan selanjutnya akan dirumuskan menjadi rekomendasi yang dapat digunakan sebagai bahan pengambilan kebijakan.
“Artinya bahwa kegiatan para Serdik Sespimti ini bukan hanya dia datang, mendengar, namun memberikan sebuah masukan yang konstruktif kepada pengambil keputusan,” ujarnya.
Sabilul mengatakan, salah satu pembahasan dalam kegiatan di Kalimantan Timur adalah pemanfaatan teknologi dan peralatan untuk mempercepat penanganan karhutla. Peserta juga melihat langsung demonstrasi penggunaan bahan kimia Hartindo AF-31 milik Polri.
Bahan tersebut, kata dia, tidak hanya digunakan untuk memadamkan api, tetapi juga dapat berfungsi sebagai firebreak serta membantu penetrasi pendinginan untuk mencegah api kembali meluas.
“Hartindo AF-31 ini dimiliki Polri sejak tahun 2022. Bagaimana Hartindo ini bukan hanya untuk memadamkan, tapi menjadi break fire dan sekaligus menjadi penetrasi pendinginan,” katanya.
Sementara itu, Ketua Senat Serdik Sespimti Angkatan 36, Kombes Pol Donny Alexander mengatakan, seluruh hasil kegiatan di enam provinsi akan dikompilasi menjadi satu produk rekomendasi.
Produk tersebut nantinya disampaikan kepada pimpinan Polri untuk menjadi bahan masukan dalam menghadapi ancaman karhutla yang berulang setiap tahun.
“FGD ini agar nantinya semua aspirasi yang kami dapatkan dari mitigasi di beberapa kabupaten, seperti di Samarinda, Kutai Kartanegara dan beberapa kabupaten yang lain, kita akan kumpulkan nanti akan kita buatkan satu produk untuk bisa kita sampaikan kepada pimpinan,” kata Donny.
Ia menegaskan, rekomendasi tersebut diharapkan tidak berhenti sebagai bahan internal Polri, tetapi dapat menjadi formula yang bisa digunakan bersama oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk memperkuat pencegahan karhutla.
Menurut Donny, pendekatan pencegahan menjadi penting karena dampak karhutla tidak hanya berkaitan dengan lingkungan. Kebakaran juga dapat memengaruhi kesehatan masyarakat, aktivitas ekonomi, hingga persoalan politik dan hubungan antarnegara akibat kabut asap lintas batas.
“Setidaknya pencegahan itu yang akan kita upayakan untuk kita kedepankan,” ujarnya.
Donny menambahkan, 66 Serdik Sespimti Angkatan 36 dibagi ke enam wilayah Polda untuk melihat langsung kondisi dan karakteristik kerawanan karhutla. Data dari setiap wilayah akan digabungkan untuk menghasilkan rekomendasi yang lebih komprehensif.
“Di sinilah nantinya akan kami kombinasikan semua wilayah provinsi yang ditunjuk oleh negara untuk nanti kita membuat satu formula untuk nantinya tahun yang akan datang bisa kita antisipasi,” katanya.
Formula tersebut juga akan memuat rekomendasi pemanfaatan sarana dan metode penanganan karhutla yang telah dimiliki Polri, termasuk penguatan penggunaan Artindo 31 di wilayah yang memiliki tingkat kerawanan tinggi.
Dengan demikian, hasil kegiatan para peserta didik diharapkan dapat menjadi masukan bagi pemerintah daerah maupun pemerintah pusat dalam menyusun kebijakan mitigasi karhutla yang lebih terukur, berbasis kerawanan wilayah, dan menitikberatkan pada pencegahan.
BACA JUGA
