Karhutla 10 Hektare di Muara Nyahing Berhasil Dipadamkan

Karhutla
Tim gabungan Polsek Damai, BPBD, Manggala Agni, KPHP, TNI dan unsur terkait melakukan pemadaman serta pendinginan Karhutla di Muara Nyahing, Kutai Barat.

KUTAI BARAT, Gerbangkaltim.com –  – Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) seluas sekitar 10 hektare terjadi di Kampung Muara Nyahing, Kecamatan Damai, Kabupaten Kutai Barat, Sabtu (12/9/2026) malam. Api berhasil dipadamkan setelah Polsek Damai bersama tim gabungan melakukan penanganan selama beberapa jam.

Kebakaran pertama kali diketahui sekitar pukul 20.00 WITA di kawasan KM 47 Jalan Hauling PT CAM. Informasi mengenai munculnya titik api segera ditindaklanjuti Polsek Damai dengan berkoordinasi bersama sejumlah unsur untuk mempercepat pengerahan personel dan peralatan.

Kapolsek Damai Ipda Gery Purnomo, S.H., bersama personel Polsek Damai, BPBD Kabupaten Kutai Barat, Manggala Agni, KPHP Kecamatan Damai dan unsur terkait tiba di lokasi sekitar pukul 21.30 WITA.

Setibanya di lokasi, tim langsung melakukan upaya pemadaman. Penanganan tidak berlangsung mudah karena kebakaran terjadi di kawasan dengan karakteristik lahan gambut.

Material berupa akar gambut, dedaunan kering dan pepohonan yang mudah terbakar menjadi tantangan tersendiri bagi petugas. Kondisi tersebut juga membuat proses pendinginan harus dilakukan secara menyeluruh untuk mengantisipasi bara yang masih tersimpan di dalam tanah.

Untuk mendukung operasi pemadaman, tim gabungan mengerahkan sejumlah sarana. Peralatan yang digunakan antara lain water tank milik PT CAM, fasilitas KPHP, BPBD Kabupaten Kutai Barat, Kodim 0912 serta kendaraan operasional Manggala Agni.

Setelah berjibaku selama beberapa jam, api berhasil dikendalikan dan dinyatakan padam sekitar pukul 01.35 WITA. Petugas kemudian melanjutkan penanganan dengan melakukan pendinginan serta pemantauan di area terdampak.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan tidak ada bara atau titik panas yang berpotensi memicu kebakaran susulan. Petugas juga terus memonitor kawasan sekitar untuk mengantisipasi munculnya kembali titik api.

Berdasarkan hasil penanganan awal, luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai sekitar 10 hektare. Tidak ada korban jiwa maupun laporan kerugian materiil dalam kejadian tersebut.

Sementara itu, penyebab kebakaran masih dalam proses pendalaman. Petugas terus mengumpulkan bahan keterangan untuk mengetahui faktor yang menyebabkan munculnya api di kawasan tersebut.

Kabid Humas Polda Kaltim mengatakan kecepatan respons menjadi salah satu faktor penting dalam mencegah Karhutla meluas, terutama ketika kebakaran terjadi di kawasan yang memiliki karakteristik lahan mudah terbakar.

“Polri terus fokus pada penanganan Karhutla, mulai dari menerima informasi, bergerak menuju lokasi, melakukan pemadaman hingga memastikan proses pendinginan dan pemantauan berjalan dengan baik. Kecepatan respons menjadi sangat penting agar api tidak semakin meluas,” ujarnya.

Menurutnya, penanganan lahan gambut membutuhkan perhatian khusus. Api yang terlihat di permukaan belum tentu menandakan seluruh sumber panas telah benar-benar padam karena bara dapat bertahan di bawah permukaan.

Karena itu, proses pemadaman harus dilanjutkan dengan pendinginan dan monitoring. Petugas perlu memastikan area yang terbakar benar-benar aman sebelum meninggalkan lokasi.

“Setelah api berhasil dipadamkan, bukan berarti penanganan selesai. Proses pendinginan dan monitoring harus dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan tidak ada bara atau titik panas yang dapat memicu kebakaran kembali,” jelasnya.

Kabid Humas juga mengapresiasi kerja sama antara Polri, BPBD, Manggala Agni, KPHP, TNI, pihak perusahaan dan unsur lainnya yang terlibat langsung dalam penanganan Karhutla di Muara Nyahing.

Menurutnya, pencegahan dan penanganan kebakaran membutuhkan kolaborasi lintas sektor. Kesiapan personel, ketersediaan peralatan, akses menuju lokasi serta dukungan sumber air menjadi bagian penting dalam mempercepat respons.

Masyarakat juga diminta tidak melakukan aktivitas pembakaran lahan yang dapat meningkatkan risiko kebakaran, terlebih pada kondisi lingkungan yang mudah terbakar.

Polsek Damai bersama unsur terkait akan melanjutkan pemantauan di sekitar lokasi untuk memastikan tidak muncul kembali titik api.

Penanganan Karhutla di Muara Nyahing menjadi salah satu contoh pentingnya respons cepat dan kerja bersama di lapangan. Selain memadamkan api, upaya pendinginan dan pemantauan menjadi bagian tak terpisahkan untuk mencegah kebakaran kembali terjadi dan meluas ke wilayah lain.

Sumber: Humas Polda Kaltim

Tinggalkan Komentar