1.142 Hotspot Terdeteksi, Kukar Perkuat Pencegahan Karhutla
KUTAI KARTANEGARA, Gerbangkaltim.com – Ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus menjadi perhatian. Sepanjang 1–12 September 2026, sebanyak 1.142 hotspot terdeteksi di wilayah tersebut, terdiri dari 44 titik kategori tinggi dan 1.098 titik kategori sedang.
Dalam periode yang sama, tercatat 84 kejadian Karhutla di Kabupaten Kukar. Data tersebut menjadi perhatian dalam kegiatan Satgas Edukasi Karhutla Aman Nusa II Sespimti Polri Dikreg ke-36 Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Kukar, Sabtu (12/9/2026).
Kegiatan diisi dengan diskusi dan Focus Group Discussion (FGD) yang melibatkan jajaran Polres Kukar, pemerintah daerah, BPBD, pemadam kebakaran, relawan, masyarakat serta sejumlah unsur terkait.
FGD yang berlangsung di Command Center Karhutla Kantor Diskominfo Kabupaten Kukar membahas pemanfaatan data hotspot sebagai bagian dari sistem deteksi dini. Data tersebut menjadi dasar untuk menentukan wilayah yang perlu mendapat verifikasi lapangan atau ground check.
Selain membahas data, rombongan Satgas Edukasi Karhutla Aman Nusa II juga meninjau Posko Karhutla di Desa Sepakat, Kecamatan Loa Kulu. Di lokasi itu berlangsung sarasehan dan FGD bersama Sekda Kukar Sunggono, Wakapolres Kukar Kompol Izdiharuddin Faris Raharja Putra, BPBD, pemadam kebakaran, pemerintah kecamatan, relawan, tokoh agama dan tokoh masyarakat.
Forum lapangan tersebut mengungkap sejumlah kendala yang masih dihadapi petugas dan relawan. Di antaranya keterbatasan sumber air permanen, akses menuju titik api, panjang selang, pompa, kendaraan serta peralatan pemadaman.
Relawan Desa Loh Sumber, Hariadi, mengusulkan pembangunan sumur bor atau sumber air permanen di kawasan yang memiliki risiko Karhutla tinggi. Menurutnya, keberadaan sumber air yang lebih dekat dapat mempercepat proses penanganan ketika kebakaran terjadi.
Masukan serupa disampaikan relawan Desa Sepakat dan Jembayan Tengah yang menyoroti kebutuhan peralatan, terutama ketika lokasi kebakaran berada jauh dari akses kendaraan dan sumber air.
Serdik Sespimti Kombes Pol. Muhammad Fachry menekankan pentingnya pemetaan kondisi lapangan secara menyeluruh. Pemetaan tersebut mencakup wilayah rawan, sumber air, akses menuju lokasi, jumlah personel dan relawan hingga ketersediaan sarana prasarana.
Sementara itu, Serdik Sespimti Kombes Pol. Wiwin Fitra menegaskan perlunya perubahan pendekatan penanganan Karhutla. Penanganan tidak boleh hanya berorientasi pada pemadaman setelah api muncul, tetapi harus diperkuat melalui pencegahan sejak dini.
Deteksi hotspot, patroli, verifikasi lapangan, edukasi masyarakat dan respons cepat menjadi bagian yang harus berjalan secara terpadu. Pendekatan tersebut dinilai penting karena Kukar memiliki wilayah yang luas dengan karakteristik lahan yang beragam.
Kawasan gambut juga menjadi perhatian khusus karena api dapat bertahan dan menjalar di bawah permukaan. Kondisi tersebut membuat proses pemadaman membutuhkan penanganan serta pendinginan yang lebih optimal.
Pemerintah Kabupaten Kukar turut menyiapkan dukungan anggaran dan sarana. Pemkab Kukar telah menyiapkan dana darurat bencana sebesar Rp10 miliar yang penggunaannya disesuaikan dengan kondisi darurat dan ketentuan yang berlaku.
Pemkab juga berencana mengoptimalkan sumber air yang tersedia. Salah satu opsi yang dibahas adalah pemanfaatan void atau bekas area tambang yang memenuhi persyaratan untuk mendukung penanganan Karhutla.
Berbagai langkah pencegahan juga telah dilakukan pemerintah daerah, mulai dari rapat terpadu, penanganan kekeringan sawah, kunjungan lapangan, pemenuhan kebutuhan air bersih, pencegahan ISPA hingga penerapan pembelajaran jarak jauh pada kondisi tertentu.
Kabid Humas Polda Kaltim menegaskan bahwa penanganan Karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh unsur, bukan hanya kepolisian.
Menurutnya, deteksi dini, pemantauan hotspot, patroli, edukasi masyarakat, kesiapan personel dan peralatan serta respons cepat harus menjadi satu rangkaian yang saling mendukung.
“Polri fokus pada penanganan Karhutla, bukan hanya ketika api sudah muncul. Deteksi dini, pemantauan hotspot, patroli, edukasi masyarakat, kesiapan personel dan peralatan serta respons cepat menjadi satu rangkaian yang harus berjalan secara bersamaan,” ujarnya.
Ia mengatakan, kolaborasi antara Polri, TNI, pemerintah daerah, BPBD, pemadam kebakaran, dunia usaha, relawan, akademisi, media dan masyarakat menjadi faktor penting dalam menghadapi ancaman Karhutla.
Data hotspot, menurutnya, harus segera dihubungkan dengan kondisi faktual di lapangan. Setiap titik panas perlu diverifikasi sehingga potensi kebakaran dapat ditangani sebelum meluas.
Edukasi masyarakat juga menjadi perhatian karena pencegahan merupakan bagian penting dalam mengurangi risiko Karhutla. Kesadaran untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar perlu terus diperkuat, khususnya di wilayah yang memiliki tingkat kerawanan tinggi.
Kegiatan Satgas Edukasi Karhutla Aman Nusa II Sespimti Polri Dikreg ke-36 T.A. 2026 di Kukar diharapkan menghasilkan pemetaan kebutuhan yang lebih konkret, mulai dari sumber air, akses, personel hingga peralatan.
Masukan dari lapangan selanjutnya akan menjadi bahan evaluasi dan pembahasan dalam FGD tingkat Provinsi Kalimantan Timur. Langkah tersebut diharapkan mampu memperkuat pola penanganan Karhutla yang terintegrasi, mulai dari pencegahan, deteksi dini, edukasi, kesiapsiagaan hingga respons cepat.
Sumber: Humas Polda Kaltim
BACA JUGA
