Akses JKN Tembus 98,6 Persen, BPJS Kesehatan Fokus Tingkatkan Mutu Layanan

BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan memberikan Seva Paramahita Award 2026 kepada fasilitas kesehatan yang dinilai memiliki komitmen dan kinerja terbaik dalam memberikan pelayanan kepada peserta JKN. Selasa (15/9/2026).

Jakarta, Gerbangkaltim.com – Cakupan kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terus meluas. Namun, BPJS Kesehatan menilai perluasan akses tersebut harus diiringi peningkatan mutu pelayanan di fasilitas kesehatan agar peserta tidak hanya mudah mendapatkan layanan, tetapi juga memperoleh hasil pengobatan yang optimal.

Per 1 September 2026, sekitar 284,3 juta penduduk atau lebih dari 98,6 persen populasi Indonesia telah terlindungi Program JKN.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito mengatakan capaian kepesertaan tersebut menjadi tantangan berikutnya untuk memastikan peserta mendapatkan pelayanan kesehatan yang berkualitas ketika membutuhkan pengobatan.

“Tugas kita bukan hanya memastikan masyarakat terdaftar sebagai peserta, tetapi juga menjamin bahwa ketika membutuhkan pelayanan kesehatan, mereka memperoleh layanan yang bermutu serta perlindungan dari risiko finansial,” ujar Prihati dalam Pertemuan Nasional Fasilitas Kesehatan BPJS Kesehatan 2026, Selasa (15/9/2026).

Menurut Prihati, peningkatan pemanfaatan layanan JKN menunjukkan akses masyarakat terhadap fasilitas kesehatan semakin terbuka. Hingga awal September 2026, sebanyak 23.816 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), 3.221 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL), dan 7.180 sarana penunjang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

LoNamun, banyaknya fasilitas yang tersedia harus dibarengi dengan pelayanan sesuai kebutuhan medis dan menghasilkan manfaat kesehatan yang nyata bagi peserta.
BPJS Kesehatan mencatat sepanjang 2014-2025 telah mengeluarkan lebih dari Rp1.279,8 triliun untuk membayar pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan.

Besarnya pembiayaan tersebut, kata Prihati, menunjukkan pentingnya perubahan orientasi pelayanan dari sekadar mengejar jumlah layanan menjadi pelayanan yang memberikan nilai dan hasil kesehatan terbaik.

“Transformasi yang perlu kita bangun bersama adalah dari volume menuju value. Value-based care bukan tentang mengurangi pelayanan, tetapi memastikan peserta memperoleh pelayanan yang tepat, pada waktu yang tepat, sesuai kebutuhan medis, dengan hasil kesehatan yang terbaik,” katanya.

Untuk mendorong peningkatan kualitas tersebut, BPJS Kesehatan memberikan Seva Paramahita Award 2026 kepada fasilitas kesehatan yang dinilai memiliki komitmen dan kinerja terbaik dalam memberikan pelayanan kepada peserta JKN.

Prihati berharap fasilitas kesehatan penerima penghargaan tidak berhenti pada pencapaian masing-masing, tetapi dapat menjadi contoh bagi fasilitas kesehatan lainnya.

“Fasilitas kesehatan yang memperoleh penghargaan hari ini diharapkan bisa menjadi role model, menjadi tempat bertukar ilmu, serta ikut menyebarluaskan praktik-praktik baik dalam peningkatan mutu, inovasi, dan akuntabilitas pelayanan JKN,” ujarnya.

Pengalaman peserta diperkuat
Peningkatan mutu juga diarahkan agar dirasakan langsung oleh peserta saat mengakses layanan. Salah satunya melalui peluncuran wajah baru Petugas BPJS SATU atau BPJS Siap Membantu.

Petugas tersebut diharapkan memperkuat fungsi informasi dan pendampingan bagi peserta selama menjalani proses pelayanan kesehatan.

BPJS Kesehatan juga memperkuat koordinasi dengan Asuransi Kesehatan Tambahan (AKT) melalui skema Koordinasi Antar Penyelenggara Jaminan (KAPJ).

Melalui mekanisme tersebut, peserta JKN yang memiliki AKT dapat memperoleh manfaat kenaikan kelas perawatan melalui koordinasi pembiayaan antara BPJS Kesehatan dan penyelenggara asuransi tambahan.

Skema itu juga mencakup koordinasi kepesertaan, sistem tagihan satu pintu, serta pembagian selisih biaya pelayanan antara BPJS Kesehatan dan AKT.

“Peluncuran wajah baru BPJS SATU serta penandatanganan kerja sama dengan Asuransi Kesehatan Tambahan menjadi bagian dari ikhtiar kita untuk semakin memperkuat pengalaman peserta serta membangun koordinasi pembiayaan kesehatan yang lebih terintegrasi, efektif, dan berorientasi pada kualitas,” kata Prihati.

Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Stevanus Adrianto Passat menilai perluasan akses JKN harus berjalan beriringan dengan peningkatan mutu dan keberlanjutan program.
Menurut dia, fasilitas kesehatan memegang posisi strategis karena menjadi pihak yang berinteraksi langsung dengan peserta. Karena itu, pelayanan harus mudah diakses, berkualitas, aman, cepat, dan berkeadilan.

Dewan Pengawas, kata Stevanus, juga terus mendorong tata kelola JKN yang transparan dan akuntabel, termasuk dalam kualitas layanan, kepatuhan terhadap regulasi, pengelolaan risiko, serta perlindungan hak peserta.

Perkuat layanan primer
Direktur Jenderal Kesehatan Primer dan Komunitas Kementerian Kesehatan Maria Endang Sumiwi mengatakan JKN merupakan salah satu fondasi penting dalam pembangunan kesehatan Indonesia.
Karena itu, setiap peserta harus mendapatkan pelayanan yang bermutu, aman, efisien, dan sesuai kebutuhan.

Maria menekankan penguatan fasilitas kesehatan menjadi bagian penting dari transformasi kesehatan nasional.

“Tidak ada sistem jaminan kesehatan yang kuat tanpa didukung fasilitas kesehatan yang kuat. Semangat gotong royong harus kita maknai sebagai kerja sama dan tanggung jawab yang jelas dari seluruh pihak, baik pemerintah, BPJS Kesehatan, fasilitas kesehatan, tenaga kesehatan, maupun masyarakat,” tegas Maria.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia Republik Indonesia Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menegaskan pemerintah berkomitmen menjaga JKN agar tetap mampu memberikan perlindungan kesehatan yang berkualitas, inklusif, dan berkelanjutan.

Menurut Cak Imin, keberlanjutan JKN membutuhkan kontribusi seluruh ekosistem. Pemerintah bertanggung jawab melalui kebijakan, regulasi, dan pembiayaan. Peserta perlu menjaga kepesertaan tetap aktif, sedangkan fasilitas kesehatan harus memberikan pelayanan sesuai standar.

“Untuk menjaga keberlanjutan dan memperkuat manfaat JKN, perlu adanya komitmen dan kontribusi dari seluruh ekosistem JKN,” kata Cak Imin.

Ia juga menyoroti pentingnya pemerataan mutu fasilitas kesehatan seiring meningkatnya pemanfaatan layanan dan berubahnya pola penyakit di Indonesia.

Penguatan layanan primer menjadi salah satu prioritas, terutama melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia, sarana dan prasarana, ketersediaan obat serta bahan medis, hingga pemeriksaan penunjang di daerah yang masih memiliki keterbatasan akses.

“Program JKN adalah gotong royong raksasa bangsa ini yang harus kita jaga bersama. Kita ingin memastikan tidak ada lagi masyarakat yang merasa harus takut jatuh miskin karena sakit,” tegas Cak Imin.

Ia menambahkan, keberlanjutan JKN membutuhkan pelayanan yang sesuai standar, penggunaan sumber daya secara tepat, serta budaya integritas, transparansi, dan pengawasan.

Dengan cakupan peserta yang kini telah mencapai lebih dari 98 persen populasi, tantangan JKN ke depan bukan lagi sekadar memperluas kepesertaan, tetapi memastikan setiap peserta memperoleh layanan kesehatan yang bermutu dan memberikan manfaat nyata.

Tinggalkan Komentar