Pemkot Samarinda Terapkan Sistem RFID untuk Tingkatkan Efisiensi dan Transparansi Armada Sampah
Gerbangkaltim.com, Samarinda — Pemerintah Kota Samarinda terus mendorong modernisasi tata kelola layanan publik. Salah satu langkah terbaru dilakukan melalui penerapan sistem Radio Frequency Identification (RFID) pada operasional armada pengangkut sampah milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda. Inovasi ini resmi diberlakukan sebagai upaya meningkatkan efisiensi, transparansi, serta akuntabilitas pengelolaan bahan bakar minyak (BBM) armada kebersihan.
Penerapan sistem tersebut ditandai dengan penyerahan simbolis kartu RFID kepada puluhan sopir truk sampah oleh Wakil Wali Kota Samarinda, Saefuddin Zuhri. Kegiatan berlangsung di halaman Kantor DLH Samarinda pada Senin (19/1/2026). Kartu RFID atau kartu pas ini menjadi identitas sekaligus alat kontrol digital bagi setiap armada dalam melakukan pengisian BBM.
Wakil Wali Kota Samarinda Saefuddin Zuhri menjelaskan, penggunaan RFID menggantikan mekanisme administrasi lama yang dinilai kurang praktis dan berpotensi menimbulkan inefisiensi. Dengan sistem baru ini, sopir cukup melakukan tap kartu saat pengisian BBM, sesuai kuota yang telah ditentukan berdasarkan kebutuhan operasional masing-masing armada.
“Melalui kartu RFID ini, pengambilan BBM menjadi lebih tertib, aman, dan tidak ribet. Semua sudah tersistem, kuota jelas, dan tercatat otomatis. Ini jauh lebih baik dari sisi administrasi,” ujar Saefuddin.
Ia menambahkan, pencatatan digital memungkinkan DLH memantau penggunaan BBM secara real time, mulai dari jumlah liter, nilai nominal, hingga rute kerja armada. Dengan demikian, potensi pemborosan dan penyalahgunaan anggaran dapat ditekan, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan operasional kebersihan kota.
Saefuddin juga mengingatkan para petugas DLH agar tetap bekerja profesional, menjaga kesehatan, serta memegang amanah dalam menjalankan tugas. Ia berharap optimalisasi kinerja armada sampah berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan kebersihan bagi masyarakat Samarinda.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala DLH Samarinda, Suwarso, menyampaikan bahwa sistem RFID ini merupakan hasil kolaborasi antara Pemkot Samarinda dan Pertamina. Kerja sama tersebut bertujuan menutup celah potensi penyimpangan, seperti pembelian BBM dengan nota manual yang sulit dipertanggungjawabkan.
Setiap kartu RFID memiliki kuota berbeda, disesuaikan dengan jarak dan rute kerja armada, termasuk rute panjang dari kawasan pusat kota menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sambutan. Selain meningkatkan transparansi, sistem ini juga diharapkan memberi kemudahan akses pengisian BBM di SPBU, khususnya saat terjadi antrean solar.
“Dengan proses pengisian yang lebih cepat dan terkontrol, ritme pengangkutan sampah tidak terganggu. Semakin cepat armada bergerak, semakin cepat sampah terangkut dari lingkungan masyarakat,” jelas Suwarso.
Sumber: Pemerintah Kota Samarinda
BACA JUGA
