Pemprov Kaltim Fokus Naikkan Status Tiga Desa Tertinggal Lewat Evaluasi Indeks Desa 2025

Desa tertinggal Kaltim
Biro Kesra Setda Provinsi Kaltim menggelar Rapat Monitoring dan Evaluasi Capaian Status Indeks Desa di Hotel Grand Patma, Tenggarong, Senin (3/11).

Gerbangkaltim.com, Tenggarong – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) berkomitmen meningkatkan status tiga desa yang masih berpredikat tertinggal melalui rapat monitoring dan evaluasi capaian indeks desa yang digelar di Hotel Grand Patma, Tenggarong, Senin (3/11). Kegiatan ini diinisiasi oleh Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Provinsi Kaltim dan dihadiri sejumlah pejabat terkait dari tingkat provinsi hingga kabupaten.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Kaltim, M. Syirajuddin, dalam paparannya menyoroti masih adanya ketimpangan antara wilayah perkotaan dan pedesaan, khususnya di Mahakam Ulu dan Kutai Barat. Ia menegaskan perlunya sinergi transformasi pembangunan desa dengan arah kebijakan RPJMD 2025–2029 agar pembangunan berjalan berkesinambungan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim, Puguh Harjanto, memaparkan pentingnya penerapan Indeks Desa sesuai Permendesa Nomor 9 Tahun 2024. Indeks ini mengukur enam komponen utama, yaitu layanan dasar, sosial, ekonomi, lingkungan, aksesibilitas, dan tata kelola pemerintahan desa. Dari total 841 desa di Kaltim, saat ini tidak ada lagi desa dengan status sangat tertinggal, namun masih terdapat tiga desa tertinggal (0,36%), seluruhnya berada di Kecamatan Bongan, Kutai Barat.

Sementara itu, Aswanda, Kabid Pembangunan Desa dan Kawasan Perdesaan DPMPD Kaltim, melaporkan bahwa penyaluran dana desa tahun 2025 baru mencapai 67 persen dari total Rp810 miliar. Ia mendorong percepatan pencairan agar program pembangunan di desa dapat berjalan optimal.

Dalam sesi diskusi, para kepala kampung dari tiga desa tertinggal, yakni Kampung Deraya, Gerunggung, dan Tanjung Soke, mengungkapkan kendala utama yang dihadapi, mulai dari minimnya infrastruktur jalan, belum adanya listrik, hingga ketiadaan bangunan sekolah dasar.

Menanggapi hal itu, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Penajam Paser Utara, Niko Herlambang, menyarankan perlunya koordinasi lintas instansi dengan Kementerian Kehutanan untuk penyelesaian status lahan yang kerap menghambat pembangunan. Dukungan serupa juga disampaikan Jauhar Efendi dari BPSDM Kaltim yang mengusulkan agar Pemprov mengadakan pertemuan khusus yang dipimpin langsung oleh Gubernur Kaltim bersama para bupati, kementerian terkait, dan dinas teknis guna merumuskan solusi pembangunan infrastruktur di tiga desa tertinggal tersebut.


Sumber: Biro Kesra Setda Provinsi Kaltim

Tinggalkan Komentar