Pemuda Muhammadiyah Tegaskan Dukungan Polri Tetap di Bawah Presiden, Dinilai Lebih Efektif dan Bebas Intervensi

Polri
Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dzulfikar Ahmad Tawalla menyampaikan sikap dukungan agar Polri tetap berada langsung di bawah komando Presiden.

Gerbangkaltim.com, Jakarta — Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah menyatakan dukungan tegas agar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tetap berada langsung di bawah komando Presiden Republik Indonesia. Sikap tersebut disampaikan sebagai respons atas wacana yang kembali mencuat mengenai kemungkinan penempatan Polri di bawah naungan kementerian.

Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Dzulfikar Ahmad Tawalla, menilai struktur kelembagaan Polri saat ini sudah tepat dan relevan dengan kebutuhan penegakan hukum serta pelayanan publik yang cepat dan responsif. Menurutnya, jalur koordinasi langsung kepada Presiden justru memperkuat efektivitas kerja Polri karena memangkas prosedur birokrasi yang berpotensi memperlambat pengambilan keputusan.

“Polri yang berada langsung di bawah Presiden memiliki ruang gerak yang lebih cepat dan efisien. Tidak ada hambatan administratif berlapis sebagaimana lazim terjadi di kementerian. Ini sangat penting agar Polri dapat bekerja optimal melayani masyarakat,” ujar Dzulfikar dalam keterangan tertulis, Selasa (27/1/2026).

Ia juga menegaskan bahwa posisi Polri di bawah Presiden merupakan salah satu cara untuk menjaga independensi dan netralitas institusi kepolisian. Dengan struktur tersebut, Polri dinilai lebih terlindungi dari potensi intervensi politik praktis yang dapat mengganggu profesionalisme aparat penegak hukum.

Lebih lanjut, Dzulfikar menyampaikan bahwa model komando terpusat yang berlaku saat ini terbukti mampu mempercepat implementasi berbagai program strategis nasional. Ia mencontohkan peran aktif Polri dalam mendukung program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, termasuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang membutuhkan koordinasi lintas sektor secara cepat dan efektif.

Menurutnya, apabila Polri ditempatkan di bawah kementerian, maka terdapat risiko perlambatan kinerja akibat prosedur birokrasi yang lebih panjang dan kompleks. Kondisi tersebut dinilai tidak sejalan dengan tuntutan masyarakat terhadap pelayanan kepolisian yang sigap dan adaptif.

“Tidak perlu menambah lapisan birokrasi baru. Kita membutuhkan Polri yang cepat, tanggap, dan profesional, bukan yang terhambat oleh mekanisme administrasi yang berbelit,” tegasnya.

Pernyataan Pemuda Muhammadiyah ini sejalan dengan pandangan sejumlah akademisi dan pakar hukum tata negara yang sebelumnya menilai bahwa kedudukan Polri di bawah Presiden merupakan amanat reformasi. Struktur tersebut dianggap penting untuk menjaga marwah, profesionalitas, serta netralitas Polri dalam menjalankan fungsi penegakan hukum dan pemeliharaan keamanan di Indonesia.

Sumber: Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah

Tinggalkan Komentar