PARTISIPASI politik adalah kegiatan seseorang atau sekelompok orang untuk ikut serta secara aktif dalam kehidupan politik, yaitu dengan jalan memilih pimpinan Negara secara langsung atau tidak mempengaruhi kebijakan pemerintah (public policy).   Kegiatan ini mencakup tindakan seperti memberikan suara dalam pemilihan umum, menghadiri rapat umum, menjadi anggota suatu partai atau kelompok kepentingan, mengadakan hubungan (contacting) dengan pejabat pemerintah atau anggota parlemen, dan sebagainya.

Dari penjelasan diatas, maka partisipasi politik dapat diartikan adalah keikutsertaan warga biasa yang tidak mempunyai kewenangan dalam pemerintahan berdasarkan kesadaran sendiri guna mempengaruhi proses pembuatan dan pelaksanaan keputusan politik.

Pendidikan politik memang perlu dilaksanakan secara merata kepada seluruh masyarakat dan juga generasi muda terutama pemilih pemula. Namun dalam proses pelaksanaan sendiri masih terdapat persoalan-persoalan yang belum bisa diatasi secara tepat dan benar. Persoalan-persoalan yang ada tersebut tentunya mengahambat proses pelaksanaan pendidikan politik dan pastinya berpengaruh terhadap tingkat partisipasi generasi muda maupun masyarakat.

Ketua Pokja Bunda Literasi Kabupaten Paser, Dr. Kasrani Latief, M.Pd, mengatakan “Saat ini partisipasi Generasi Muda sangat kurang sangat kurang,  Generasi muda ini cenderung memilih cuek dan acuh terhadap segala perkembangan politik di Indonesia. Sehingga hal ini menyebabkan permasalahan yang perlu diatasi secara serius oleh pemerintah saat ini, dalam pelaksanaan pilkada baik dalam bentuk partisipasi sendiri peran serta generasi muda juga dibilang masih kurang.

Menurut Kasrani. Masalah yang melanda generasi muda saat ini yaitu masih ada ketakutan dari masing-masing generasi muda  untuk bergabung atu setidak-tidaknya ikut partai politik.  generasi muda  masih banyak yang belum mengetahui secara      penuh politik seperti apa.

Kasrani juga menambahkan, Faktor orang juga tidak dapat dipungkiri lagi, tekanan orang tua yang melarang anaknya untuk ikut politik yang lebih dalam. Kepercayaan masyarakat terhadap figur diwarkan partai juga merosot,  hal ini berpengaruh terhadap tingkat partisipasi politik masyarkat atau generasi muda dalam Pemilu.

Kasrani menyampaikan yang harus dilakukan sekarang ini dalam meningkatkan peran politik generasi muda adalah pendidikan politik bagi generasi muda secara terus menerus  sehingga memunculkan  perlunya kesadaran dari masing-masing individu generasi muda serta masyarakat dalam mensukseskan pemilihan umum tersebut.

Kasrani menekankan perlunya kerjasama antara instansi pemerintah dengan instansi pendidikan. Instansi pendidikan merupakan wadah yang sangat menjanjikan, dikarenakan mayoritas pemilih pemula berada dalam instansi pendidikan baik sekolah menengah atas serta perguruan tinggi.

Kemudian Perlunya  koordinasi dengan instansi pendidikan, Partai Politik,  organisasi masyarakat, tokoh masyarakat dan  penggunaan media sosial yang aktif, dan fasilitas yang mendukung dalam pelaksanaan pendidikan politik yang mendukung dalam tercapainya partisipasi politik generasi muda dan masyarakat. Dengan demikian maka akan meningkatkan peran generasi muda dalam politik menuju Indonesia EMAS.  Kasrani mengakhiri penjelsannya.

 

Share.
Leave A Reply