Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Lanud Dhomber Balikpapan bersama dengan Federasi Aero Sport Indonesia (FASI) menggelar sertifikasi Basic Remote Pilot Course BRP FASI Class 36 tahun 2021 di Aula Lanud Dhomber, Balikpapan.

“Drone sudah semakin banyak digunakan. Jadi, perlu kami mengedukasi kepada seluruh pengguna drone. Bagaimana cara menggunakan drone, aturan penggunaan drone, ketentuan hukum juga bagaimana dan dimana menggunakan drone serta izinnya kemana,” jelas Komandan Lanud Dhomber Kolonel Pnb Dedy Susanto saat ditemui disela-sela kegiatan sertifikasi drone, Sabtu (18/9/2021).

Dedy mengatakan, ketika penggunaan drone disalahgunakan, maka akan berlaku hukuman pidana yang dapat menjerat pengguna drone.

“Ada beberapa pelanggaran di wilayah Balikpapan tapi langsung kami tindaklanjuti karena ada laporan dari Babipodirga dan Babinkamtibmas tentang penggunaan drone. Kami edukasi, karena mereka belum tau,” tegasnya.

Drone, kata Dedy, sebenarnya super control item, sehingga pihaknya berharap pembelian drone ini bisa diatur lebih baik lagi agar tidak disalahgunakan.

“Yang kami khawatirkan, ketika drone ini membahayakan sampai menimbulkan kerugian bahkan korban jiwa, maka ada pidana yang yang menjerat mereka,” jelasnya.

Kegiatan sertifikasi yang berlangsung selama dua hari ini diikuti oleh 40 peserta yang terdiri TNI, Polri, pemerintah daerah dan komunitas.

Sementara itu Paban II/Puanpotdirga Spotdirga Kolonel PNB R. Agung Sasongkojati, M.A.SC., M.S.S mengatakan, penggunaan drone itu adalah penggunaan pesawat terbang, sama dengan pesawat yang besar sehingga terikat dengan aturan penerbangan.

Mengingat, Balikpapan terletak didalam kawasan keselamatan operasi Bandara Sepinggan. Selain itu juga, Balikpapan merupakan area kilang minyak.

“Ini harus diamankan dari penggunaan drone yang bisa mengakibatkan bahaya bagi penerbangan,” tegasnya.

Selain itu juga, penggunaan drone ini dapat mengantisipasi orang-orang jahat, kriminal yang bisa dideteksi secara dini apabila bisa melakukan sosialisasi dan pembinaan regulasi terhadap komunitas para remote pilot.

” Kami sudah bisa melatih sekitar 4000 pilot seluruh Indonesia tersertifikasi selama empat tahun menyelenggarakan dan menjadi tulang punggung dari pembenahan penggunaan drone dan penggunaan sarana olahraga dirgantara lainnya di Indonesia,” ujarnya.

Ditambahkan, pelatihan penggunaan drone ini standar internasional yakni 12 total knowledge (pengetahuan) wajib seperti standar yang diminta oleh Direktorat Kelayakan Keudaraan.

Adapun dari 12 pengetahuan yang terpenting adalah regulasi civil air safety regulation 461,491, 107 dan forhead 37. Itu adalah inti penggunaan drone di Indonesia dan seluruh dunia. Itu yang paling penting.

“Kami adalah menurut saya salahsatu yang terbaik di Asia untuk pelatihan drone di dunia,” tutupnya.

Share.
Leave A Reply