Perhutanan Sosial Berau Capai 123 Ribu Hektare

Berau
Wakil Bupati Berau Gamalis saat menyampaikan pentingnya optimalisasi kawasan perhutanan sosial untuk mendukung kegiatan produktif dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Berau.

TANJUNG REDEP, Gerbangkaltim.comPerhutanan sosial Berau kini mencakup sekitar 123 ribu hektare kawasan. Pemerintah Kabupaten Berau melihat luasan tersebut bukan sekadar angka, tetapi sebagai peluang untuk memperkuat ekonomi masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan.

Pemanfaatan kawasan perhutanan sosial dinilai dapat membuka ruang bagi masyarakat untuk mengembangkan berbagai kegiatan produktif tanpa mengabaikan prinsip kelestarian hutan. Potensi setiap wilayah pun dapat dikembangkan sesuai karakteristik lahan dan kebutuhan masyarakat setempat.

Wakil Bupati Berau Gamalis mengatakan masyarakat yang memperoleh akses perhutanan sosial memiliki kesempatan untuk mengelola kawasan tersebut dengan menyesuaikan potensi yang tersedia di masing-masing kampung.

Menurutnya, tidak semua wilayah harus diarahkan pada komoditas yang sama. Kondisi geografis, karakteristik lahan, hingga potensi ekonomi masyarakat menjadi pertimbangan dalam menentukan jenis usaha yang dikembangkan.

“Di Berau ini ada sekitar 123 ribu hektare kawasan perhutanan sosial. Ini peluang yang sangat baik karena masyarakat bisa melakukan pemanfaatan,” kata Gamalis.

Salah satu wilayah yang dinilai memiliki potensi untuk dikembangkan adalah Kampung Merasa. Kawasan tersebut memiliki peluang pada sektor pertanian dan perkebunan, termasuk pengembangan komoditas kakao.

Gamalis menjelaskan, kakao memiliki pola budidaya yang berbeda dibandingkan tanaman yang membutuhkan hamparan luas. Tanaman tersebut dapat dikembangkan pada titik atau blok tertentu sesuai kondisi lahan yang tersedia.

“Kalau di Merasa misalkan untuk pertanian dan perkebunan, seperti kakao dan komoditas lainnya. Apalagi kakao ini tidak bisa ditanam dalam satu hamparan yang luas, tetapi per spot atau per blok tertentu,” ujarnya.

Perhutanan Sosial Tak Sekadar Legalitas

Pemkab Berau ingin akses perhutanan sosial memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat. Legalitas pengelolaan kawasan hutan diharapkan menjadi pintu masuk bagi pengembangan usaha yang mampu meningkatkan pendapatan masyarakat.

Karena itu, pemanfaatan kawasan tidak hanya diarahkan pada sektor pertanian dan perkebunan. Berbagai potensi hasil hutan bukan kayu juga dapat dikembangkan dengan tetap memperhatikan keberlanjutan lingkungan.

Pendekatan tersebut dinilai penting agar aktivitas ekonomi masyarakat tidak berujung pada kerusakan kawasan hutan. Sebaliknya, masyarakat diharapkan memiliki kepentingan langsung untuk menjaga sumber daya alam yang menjadi bagian dari ruang hidup mereka.

Gamalis menegaskan pemerintah daerah akan terus mendorong optimalisasi kawasan yang telah mendapatkan akses perhutanan sosial. Pengembangan komoditas juga perlu disesuaikan dengan kemampuan masyarakat dan karakter wilayah.

“Harapannya, kawasan yang sudah mendapatkan akses perhutanan sosial ini benar-benar bisa dimanfaatkan masyarakat untuk kegiatan produktif, sehingga memberikan nilai tambah dan meningkatkan kesejahteraan,” ujarnya.

Bagi Kabupaten Berau, pengembangan perhutanan sosial memiliki dua kepentingan yang berjalan beriringan. Di satu sisi, kawasan hutan tetap harus dijaga keberlanjutannya. Di sisi lain, masyarakat yang hidup di sekitar hutan perlu memperoleh kesempatan untuk meningkatkan kesejahteraan melalui pengelolaan sumber daya secara bertanggung jawab.

Dengan luasan mencapai sekitar 123 ribu hektare, peluang pengembangan ekonomi berbasis perhutanan sosial di Berau masih terbuka lebar. Tantangannya kini adalah memastikan akses tersebut benar-benar diterjemahkan menjadi kegiatan produktif yang berkelanjutan.

Pengembangan komoditas seperti kakao, pertanian, perkebunan, hingga hasil hutan bukan kayu dapat menjadi bagian dari upaya menciptakan nilai tambah di tingkat masyarakat.

Jika dikelola secara tepat, perhutanan sosial tidak hanya menjaga hubungan masyarakat dengan kawasan hutan, tetapi juga dapat menjadi salah satu fondasi ekonomi lokal Berau.

Sumber: Pemerintah Kabupaten Berau

Tinggalkan Komentar