Persaingan Usaha Jadi Fondasi Pertumbuhan 8 Persen, KPPU Tegaskan Perang Melawan “Serakahnomics”
Gerbangkaltim.com, Jakarta — Pemerintahan Prabowo-Gibran menargetkan pertumbuhan ekonomi hingga 8 persen dalam beberapa tahun mendatang. Target ambisius itu tidak hanya membutuhkan investasi besar, tetapi juga ekosistem pasar yang adil dan efisien. Dalam konteks inilah Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengambil peran strategis untuk memastikan kompetisi berjalan sehat dan tidak dikuasai praktik-praktik ekonomi eksploitatif yang belakangan dikenal dengan istilah “Serakahnomics”.
Wakil Ketua KPPU, Aru Armando, menegaskan bahwa penguatan persaingan usaha merupakan syarat mutlak untuk mencapai percepatan pertumbuhan ekonomi. Ia menekankan bahwa negara tidak akan tinggal diam ketika kepentingan publik terganggu akibat monopoli atau perilaku usaha yang merugikan pelaku kecil.
“Persaingan yang sehat adalah kunci menuju pertumbuhan delapan persen. KPPU hadir untuk mengatasi praktik ‘Serakahnomics’ dan memastikan kompetisi berjalan adil,” ujarnya dalam pertemuan dengan media di Jakarta, Rabu (3/12).
Penegakan Hukum Semakin Tegas
Komitmen itu tercermin dari penegakan hukum KPPU sepanjang 2025. Hingga 30 November, lembaga tersebut telah menjatuhkan denda sebesar Rp695 miliar, jumlah tertinggi dalam beberapa tahun terakhir. Dari total tersebut, lebih dari Rp52,9 miliar telah disetor ke kas negara per awal Desember.
Aktivitas merger dan akuisisi juga mencapai rekor baru, dengan 141 notifikasi dan nilai transaksi mencapai Rp1,3 kuadriliun, didominasi sektor pertambangan dan logistik. KPPU menegaskan akan mengawasi ketat risiko konsentrasi pasar agar tidak muncul oligopoli yang mematikan usaha lokal.
Selain itu, belasan kasus persekongkolan tender masih ditemukan pada proyek infrastruktur vital, mulai dari pembangunan jalan hingga fasilitas kesehatan. KPPU memastikan setiap rupiah anggaran negara tidak jatuh ke praktik kartel proyek.
Dukungan untuk UMKM dan Program Nasional
Tak hanya mengawasi korporasi besar, KPPU juga fokus memperbaiki kemitraan UMKM, khususnya di sektor ritel dan peternakan. Praktik bundling yang merugikan peternak ayam kecil telah berhasil dihapuskan, sementara lebih dari 5.000 kemitraan waralaba kini memiliki perjanjian yang lebih fair.
Dalam program strategis pemerintah seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), KPPU memberikan rekomendasi langsung kepada Presiden agar pemilihan mitra dilakukan transparan dan memberi porsi besar bagi UMKM dan koperasi.
Tantangan Baru: Algoritma Digital dan Platform Raksasa
KPPU juga mempersiapkan instrumen hukum untuk menghadapi tantangan persaingan usaha digital. Kartel kini tidak lagi muncul di ruang fisik, tetapi melalui algoritma penentu harga. Selain itu, praktik self-preferencing oleh platform digital besar menjadi ancaman baru bagi UMKM lokal.
Menatap Pertumbuhan Ekonomi Berkeadilan
Berdasarkan laporan World Bank B-Ready 2024, skor persaingan pasar Indonesia berada pada angka 52, masih tertinggal dari Vietnam dan Singapura. Untuk mengejar pertumbuhan ekonomi 8 persen, kualitas persaingan usaha perlu ditingkatkan hingga 29 persen.
KPPU menegaskan komitmennya menjaga pasar tetap kompetitif dan adil agar manfaat pembangunan tersebar merata, bukan hanya dinikmati oleh segelintir pelaku usaha besar.
BACA JUGA
