Pertamina Hulu Indonesia Teken Dua Kontrak Gas dengan PLN, Pasok Energi Nasional hingga 2027

Gerbangkaltim.com, Jakarta – PT Pertamina Hulu Indonesia (PHI) secara resmi menandatangani dua Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) strategis bersama Grup PLN untuk memperkuat ketahanan energi nasional dan mendukung agenda transisi energi bersih. Penandatanganan tersebut dilakukan dalam ajang The 49th Indonesian Petroleum Association (IPA) Convention & Exhibition di ICE BSD, Tangerang (20/5), dengan difasilitasi oleh SKK Migas sebagai regulator industri hulu migas nasional.
Dua kesepakatan yang dimaksud mencakup:
-
PJBG antara PT Pertamina EP dengan PT PLN (Persero) dan PT PLN Energi Primer Indonesia (EPI) untuk pasokan gas sebesar 5 juta standar kaki kubik per hari (MMSCFD), yang akan digunakan untuk kebutuhan pembangkit listrik hingga tahun 2027.
-
PJBG antara PT Pertamina (Persero)/Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) East Kalimantan dengan PLN dan PLN EPI, dengan pasokan gas yang bervariasi antara 10 hingga 36 miliar british thermal unit per hari (BBTUD) selama periode kontrak 2022 hingga 2026.
Direktur Utama PHI, Sunaryanto, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari kontribusi PHI dalam mewujudkan swasembada energi dan ketahanan energi nasional. “Kami terus berkomitmen mendukung amanat Asta Cita Pemerintah RI dengan meningkatkan kinerja, eksplorasi, serta mempertahankan produksi migas di lapangan yang sudah mature,” tegasnya.
Lebih lanjut, PHI juga mengedepankan inovasi dan efisiensi operasional dalam seluruh lini bisnis. Penerapan teknologi mutakhir dan praktik terbaik industri menjadi landasan perusahaan dalam mempertahankan keberlangsungan produksi migas, baik di darat maupun laut, khususnya di kawasan Kalimantan.
“PHI bersama seluruh anak perusahaan dan afiliasi kami selalu mengedepankan integritas dan keberlanjutan. Kami menjalankan operasi berdasarkan prinsip ESG (Environmental, Social, and Governance) dengan komitmen penuh terhadap tata kelola yang bersih dan bebas korupsi melalui implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) berstandar ISO 37001:2016,” jelas Sunaryanto.
Sebagai bagian dari Subholding Upstream Pertamina, PHI mengelola wilayah kerja hulu migas di Regional 3 Kalimantan, yang mencakup Zona 8, 9, dan 10. Pada tahun 2024, PHI mencatatkan produksi sebesar 58,4 ribu barel minyak per hari (MBOPD) dan 621,2 juta standar kaki kubik gas per hari (MMSCFD). PHI berkomitmen untuk menjadi perusahaan migas kelas dunia yang selamat, efisien, patuh, ramah lingkungan, serta mendorong keberlanjutan energi untuk Indonesia.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai PHI, silakan kunjungi: https://phi.pertamina.com
Sumber: PT Pertamina Hulu Indonesia
BACA JUGA