Pertamina RU V Balikpapan Lunasi PBB-P2 2026, Tegaskan Komitmen Bayar Pajak Daerah
Balikpapan, Gerbangkaltim.com — PT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit (RU) V Balikpapan memastikan kewajiban Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2026 atas aset perusahaan di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, telah dibayarkan lunas.
Pelunasan tersebut menjadi bagian dari komitmen perusahaan memenuhi kewajiban perpajakan daerah secara tertib dan tepat waktu.
Objek PBB-P2 yang dibayarkan mencakup aset tanah dan bangunan milik PT Pertamina (Persero), antara lain kawasan kilang, perkantoran, perumahan, serta fasilitas pendukung operasional perusahaan di Balikpapan.
Pembayaran dilakukan setelah Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan menerbitkan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB-P2 Tahun 2026.
Area Manager Communication, Relations & CSR RU V Balikpapan, Dodi Yapsenang mengatakan, pelunasan PBB-P2 merupakan bentuk kepatuhan perusahaan terhadap ketentuan perpajakan yang berlaku.
“Pembayaran PBB-P2 Tahun 2026 telah kami selesaikan secara lunas. Hal ini merupakan wujud nyata komitmen Pertamina Patra Niaga RU V Balikpapan untuk memenuhi kewajiban perpajakan daerah secara bertanggung jawab dan patuh terhadap ketentuan yang berlaku,” ujar Dodi, Jumat (23/10/2026).
Menurut dia, pemenuhan kewajiban pajak daerah juga menjadi salah satu bentuk kontribusi perusahaan terhadap pembangunan Kota Balikpapan.
Dodi mengatakan Pertamina tidak hanya memenuhi kewajiban PBB-P2, tetapi juga menjalankan kewajiban perpajakan daerah lainnya sesuai ketentuan.
“Pertamina juga terus memenuhi kewajiban pajak daerah lainnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami berharap kontribusi tersebut dapat turut mendukung pembangunan Kota Balikpapan,” katanya.
Sejumlah kewajiban pajak daerah yang dipenuhi Pertamina antara lain pajak penerangan jalan, pajak air bawah tanah, pajak alat berat, serta kewajiban pajak dan retribusi daerah lainnya.
Dodi menegaskan, Pertamina Patra Niaga RU V Balikpapan akan terus menjaga kepatuhan terhadap regulasi sekaligus memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kota Balikpapan dan pemangku kepentingan lainnya.
“Melalui pemenuhan kewajiban perpajakan secara bertanggung jawab, kami ingin terus berkontribusi terhadap pembangunan daerah yang berkelanjutan sekaligus menjaga keberlangsungan operasional dalam memenuhi kebutuhan energi masyarakat,” ujar Dodi.
BACA JUGA
