Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru di Balikpapan Wajib Berizin Polisi
Balikpapan, Gerbangkaltim.com — Kepolisian Resor Kota (Polresta) Balikpapan menegaskan bahwa seluruh kegiatan pesta kembang api pada malam pergantian Tahun Baru wajib mengantongi izin resmi dari kepolisian. Ketentuan ini diberlakukan guna memastikan perayaan berlangsung aman, tertib, dan tidak membahayakan masyarakat.
Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Anton Firmanto mengatakan, izin penyelenggaraan pesta kembang api harus diajukan melalui Unit Intelijen dan Keamanan (Intelkam) Polresta Balikpapan. Setiap permohonan izin akan melalui tahapan asesmen untuk menilai kelayakan kegiatan.
“Asesmen ini dilakukan untuk mengetahui secara rinci kegiatan yang akan dilaksanakan, maksud dan tujuannya, serta potensi risiko yang mungkin timbul, termasuk aspek keselamatan dan dampaknya terhadap lingkungan sekitar,” ujar, Anton, Senin (22/12/2025).
Menurut Anton, hasil asesmen tersebut menjadi dasar bagi kepolisian dalam menentukan pola pengamanan yang tepat. Selain itu, langkah ini juga bertujuan memastikan kegiatan kembang api tidak mengganggu ketertiban umum maupun keselamatan pengguna jalan dan warga di sekitar lokasi.
Hingga saat ini, sejumlah instansi dan pengelola lokasi wisata di Balikpapan telah berkoordinasi lebih awal dengan kepolisian terkait rencana pesta kembang api.
Beberapa lokasi yang tercatat antara lain kawasan Pantai Balikpapan Super Block (BSB) serta sejumlah destinasi wisata di Balikpapan Timur, termasuk Watu Beach.
“Ada beberapa tempat wisata dan pengelola kawasan yang sudah mengajukan koordinasi sejak jauh hari,” ujar Anton.
Di luar persoalan perizinan, Kapolresta Balikpapan juga mengimbau masyarakat agar merayakan malam Tahun Baru secara sederhana dan tidak berlebihan.
Ia mengajak warga menjadikan momentum pergantian tahun sebagai sarana refleksi diri.
“Kami berharap perayaan Tahun Baru dapat dilakukan dengan sederhana, tetap menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta meningkatkan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa,” katanya.
Polresta Balikpapan memastikan akan menurunkan personel untuk melakukan pengamanan dan pengawasan di sejumlah titik keramaian selama malam pergantian tahun.
Masyarakat juga diimbau untuk tidak menyalakan kembang api secara sembarangan serta turut menjaga kondusivitas Kota Balikpapan.
BACA JUGA
