Peta Bidang Tidak Diterbitkan BPN, Pemilik Lahan Tutup Kegiatan Pembangunan Jalan Tol Balikpapan – IKN

Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Puluhan warga yang mengatasnamakan Keluarga Besar Johny Maramis melakukan aksi penutupan kawasan lahan proyek pembangunan Jalan Tol Balikpapan – IKN segmen 3B-2 simpang susun yang belum menyelesaikan pembayaran ganti rugi lahan kepada pemiliknya.
Bahkan, dalam aksi ini warga memasang spanduk yang merupakan surat terbuka kepada Presiden RI Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka serta Menteri dan Wamen ATR/BPN untuk meminta ganti rugi lahan segera bisa dibayarkan.
Pemilik lahan, Johny Maramis mengatakan, kedatangannya menutup lokasi lahan pembangunan Jalan Tol Balikpapan – IKN segmen 3B-2 Simpang Susun karena sampai saat ini dari pihak BPN Kota Balikpapan masih juga belum mengeluarkan peta bidang atas lahan yang sudah beralaskan sertifikat.
“Tanah kami itu sudah digusur dan sedang dibangun, namun peta bidangnya tidak dikeluarkan,” ujarnya, Selasa (26/8/2025).
Kirim surat terbuka untuk Presiden dan Wapres
Dalam kesempatan itu, Johny juga membuat surat terbuka kepada Presiden RI Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka serta Menteri dan Wamen ATR/BPN dimana isinya, “Tolong Kami, Tanah atas nama Jhony Maramis yang sudah bersertifikat segmen 3B-2 Jalan Tol IKN sudah digusur dan sedang dibangun Jalan Tol Simpang Susun namun belum dibayarkan.”
“Prosesnya sudah hampir 1 tahun, untuk peta bidang tersebut, mulai dari identifikasi dan verifikasi, sampai detik ini belum juga diterbitkan,” tegasnya.
Padahal menurut UU Nomor 02 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum, katanya, setelah ada identifikasi dan verifikasi, maka BPN setelah 2 minggu hingga 1 bulan harus sudah mengumumkan peta bidangnya.
Disisi lain, katanya, pembangunan jalan tol ini bisa berjalan karena memang selaku pemilik lahan, ia telah memberikan izin. Namun dengan ketentuan, untuk ganti rugi lahan harus diprioritaskan.
“Mereka (Wika, red) meminta izin untuk melakukan pembangunan di atas lahan saya. Dan saya izinkan dengan catatan, saya minta prioritaskan untuk proses pembayarannya, dan mereka sepakat dan setuju untuk dilaksanakan hal itu. Namun sampai hari ini, mereka (Wika, red) berjuang ke BPN Kota Balikpapan, dan hasilnya peta bidang tidak juga dikeluarkan,” ucapnya.
Pembayaran ganti rugi terganjal peta bidang
Diakuinya, pembayaran ganti rugi lahan miliknya ini terganjal peta bidang yang tidak dikeluarakan. Padahal, ia sudah berkordinasi dengan Kementrian PUPR, jika peta bidang sudah diterbitkan maka pembayaran bisa dilakukan.
Dimana dari luas lahan 10,5 Hektar dalam bentuk segel, sudah terbit sertifikat seluas 2 hektar dan diatasnya sudah dibangun proyek pembangunan Jalan Tol Balikpapan – IKN segmen 3B-2 simpang susun.
Perwakilan Kontraktor Jalan Tol Balikpapan – IKN, Sigit mengatakan, sebenarnya pembebasan lahan bukan tupoksi pihaknya, namun demikian pihaknya tetap berkordinasi dengan pihak terkait terhadap permasalahan lahan dalam pembangunan jalan tol ikn ini, termasuk lahan milik Jhony Maramis ini.
“Jadi kenapa kami bisa mengerjakan lahan ini, karena memang dari awal kami sudah meminta izin terlebih dahulu kepada Bapak Jhony Maramis, dengan harapannya permasalahan tanahnya bisa di akomodir,” jelasnya.
Dikatakannya, saat ini posisi kontraktor dan pemilik lahan sama berharap permasalahan lahan ini bisa cepat selesai dan tidak memberatkan kedua belah pihak, sehingga pembangunan Jalan Tol Balikpapan – IKN dapat dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan.
5 Aktifitas proyek terhenti akibat penutupan
Diakuinya, akibat adanya penutupan lokasi lahan proyek pembangunan Jalan Tol Balikpapan – IKN ini, maka untuk sementara kegiatan pengerjaan terpaksa dihentikan dahulu. Dimana tadi ada sebanyak 5 aktifitas yang harusnya dilakukan di lokasi ini.
“Harusnya ada 5 aktifitas di lokasi ini tadi terpaksa kita hentikan, aktifitas itu diantaranya pengecoran, penataan lahan dengan menggunakan eksavator dan sejumlah truk lainnya. Selain itu, pekerja juga kami minta keluar dari kawasan lahan tersebut,” tegasnya.
Dikatakannya, target pembangunan di lokasi ini sendiri harus selesai di akhir Desember 2025 ini. Dimana dilokasi ini dikerjakan secara KSO oleh Wijaya Karya, Waskita, Jaya Konstruksi dan PP.
BACA JUGA