PHSS Buktikan Kepatuhan Lingkungan Hulu Migas, Lolos Pengawasan KLHK Terkait Aduan Pencemaran Air

PHSS
PT Pertamina Hulu Sanga Sanga (PHSS) menerima kunjungan pengawasan dari Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup (PPLH) Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada tanggal 20-23 Maret 2025.

Gerbangkaltim.com, Kutai Kartanegara– PT Pertamina Hulu Sanga Sanga (PHSS), anak perusahaan dari PT Pertamina Hulu Indonesia (PHI), membuktikan komitmennya terhadap pengelolaan lingkungan yang bertanggung jawab. Hal ini dibuktikan dengan lolosnya perusahaan dari pengawasan intensif yang dilakukan oleh Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup (PPLH) Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), yang berlangsung pada 20–23 Maret 2025.

Pengawasan ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat mengenai dugaan pencemaran air oleh PHSS di wilayah operasi pengeboran di Kluster Badak Central, Lapangan Badak, Kecamatan Muara Badak, Kutai Kartanegara. Berdasarkan hasil verifikasi lapangan, PHSS dinyatakan patuh terhadap seluruh kewajiban lingkungan hidup, termasuk memiliki izin lengkap, menjalankan pelaporan secara berkala, serta melaksanakan pengelolaan dan pemantauan lingkungan sesuai peraturan.

Dalam berita acara pengawasan, KLHK menyatakan bahwa kegiatan konstruksi dan pengeboran oleh PHSS telah dilaksanakan sesuai dengan dokumen Analisis Dampak Lingkungan (ANDAL), Rencana Pengelolaan Lingkungan (RKL), dan Rencana Pemantauan Lingkungan (RPL) yang telah disahkan melalui SK Menteri LHK pada 2019. PHSS juga memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) lengkap, mencakup operasional hingga pengolahan limbah bersama mitra kerja.

Teknologi Ramah Lingkungan dan Pengelolaan Limbah yang Ketat

PHSS telah mengimplementasikan teknologi pengeboran berbasis air (high performance water-based mud) yang ramah lingkungan. Lumpur ini dirancang menggunakan premium clay dan aditif aman, sesuai lembar data keselamatan bahan. Limbah pengeboran dikelola melalui kolam yang dipadatkan secara mekanis, dan air di dalam kolam diolah dengan metode dewatering hingga memenuhi baku mutu air sesuai Perda Kalimantan Timur No. 2 Tahun 2011.

Analisis kualitas air dilakukan secara berkala di laboratorium independen terakreditasi Komite Akreditasi Nasional (KAN), dan hasilnya dilaporkan melalui pelaporan RKL-RPL.

Pengakuan Nasional dan Internasional atas Kinerja Lingkungan

PHSS telah mengantongi tiga dokumen ANDAL, RKL, dan RPL, tiga Persetujuan Lingkungan dari Menteri LHK, serta 40 dokumen Persetujuan Teknis. Perusahaan juga mengantongi sertifikasi ISO 14001:2015 untuk sistem manajemen lingkungan dan meraih penghargaan PROPER Emas dan Hijau dari KLHK pada 2020 hingga 2023, sebagai bentuk pengakuan atas keunggulan ketaatan dan inovasi lingkungan.

Komitmen Transparansi dan Keberlanjutan

Manager Communication Relations & CID PT Pertamina Hulu Indonesia, Dony Indrawan, menyatakan bahwa PHI bersama seluruh anak perusahaan, termasuk PHSS, berkomitmen menjalankan operasi hulu migas yang aman, efisien, ramah lingkungan, dan taat hukum.

“Di PHI, keberlanjutan adalah fondasi dari seluruh kegiatan kami. Energi yang dihasilkan bukan hanya mendukung pembangunan, tapi juga memperhatikan keberlangsungan bumi untuk generasi mendatang,” ujar Dony.

Ia menambahkan bahwa transparansi dan keterlibatan aktif pemerintah dalam pengawasan menjadi pilar penting dalam menciptakan operasi migas yang bertanggung jawab dan berkelanjutan. “Kami percaya bahwa pertumbuhan industri migas harus berjalan seiring dengan perlindungan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat sekitar,” tutupnya.

Tentang PHSS

PT Pertamina Hulu Sanga Sanga (PHSS) adalah entitas di bawah PHI yang mengelola operasi hulu migas di Wilayah Kerja Sanga Sanga, Kalimantan Timur. Bersama SKK Migas, PHSS terus mengembangkan inovasi dan teknologi untuk menghasilkan energi yang aman, efisien, patuh, dan ramah lingkungan sebagai bagian dari inisiatif #EnergiKalimantanUntukIndonesia.

Sumber: PT Pertamina Hulu Indonesia (PHI)

Tinggalkan Komentar