Picu Banjir, DPRD Balikpapan Minta DPU Segera Keruk Waduk Korpri

DPRD Balikpapan
Kondisi waduk (Bozem) Korpri Blok 2 di RT 5 Kelurahan Sepinggan Baru, Balikpapan Selatan, yang terbengkalai dan tidak terawatt, Senin (21/7/2025).

Balikpapan, Gerbangkaltim.com – DPRD Kota Balikpapan meminta Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Balikpapan untuk bertindak cepat untuk melakukan pengerukan sedimentasi yang terjadi Waduk (Bozem) Korpri Blok 2 di RT 5 Kelurahan Sepinggan Baru, Balikpapan Selatan, yang terbengkalai dan tidak terawat.

Penumpukan sedimen pasir, membuat aliran tidak lancar serta minimnya penerangan dinilai berisiko memicu banjir dan membahayakan warga sekitar, terutama saat musim hujan.

Anggota Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Laisa Hamisah mengatakan, pihaknya meminta DPU Kota Balikpapan, untuk segera melakukan tindakan nyata berupa pengerukan sedimen di areal waduk tersebut.

“Kami dari Komisi III sangat memperhatikan kondisi lingkungan, terutama di sekitar RT 5 yang merupakan lokasi waduk. Karena ada masukan dari warga terkait endapan sedimen, kami minta OPD terkait segera melakukan eksekusi pengerukan guna mengantisipasi terjadinya lagi banjir di area tersebut,” ujarnya, Senin (21/7/ 2025).

Dikatakannya, dari laporan warga yang diterimanya, kondisi waduk saat ini semakin memburuk, dimana sejak proyek awal selesai dikerjakan pada awal 2024. Penerangan yang dipasang hanya berfungsi dua hari. Disamping itu, permohonan yang dikirim warga ke DPU sejak dua bulan lalu hingga kini belum direspons.

Dalam kesempatan itu, Laisa Hamisah mengingatkan, agar selain pengerukan, OPD terkait juga memperhatikan aspek pemeliharaan lingkungan di areal waduk. Laisa meminta Dishub segera mengganti lampu penerangan di sekitar waduk serta meminta warga untuk turut menjaga kebersihan dan keindahan waduk.

“Harapan kami, DPU bisa segera membantu pengerukan dan Dishub menangani penerangan. Tapi masyarakat juga perlu ikut menjaga, jangan hanya mengandalkan petugas. Artinya mengenai masalah lingkungan ini menjadi tanggung jawab bersama,” tukasnya.

Komisi III DPRD Balikpapan berkomitmen akan menyampaikan laporan masyarakat kepada seluruh OPD terkait agar penanganan dapat segera dilakukan.

“Yang penting ada laporan warga, nanti akan kami teruskan agar segera ada tindakan,” tutupnya.

Tinggalkan Komentar