PLN dan BPN Kutai Timur Sinergi Amankan Aset Kelistrikan, Listrik Makin Andal untuk Masyarakat

PLN sertifikasi aset kelistrikan
Pasokan listrik di Kalimantan Timur kini kian andal. Berkat kolaborasi PLN UIP KLT dan BPN Kutai Timur, enam sertifikat tanah tapak tower SUTT 150 kV Sangatta–Maloy resmi dimiliki PLN.

Gerbangkaltim.com, Kutai Timur — Upaya meningkatkan keandalan pasokan listrik di Kalimantan Timur terus diperkuat. PT PLN (Persero) melalui Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur (UIP KLT) berkolaborasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kutai Timur untuk mengamankan aset strategis berupa tapak tower dan gardu induk melalui proses sertifikasi tanah.

Hasil nyata dari kolaborasi ini, enam sertifikat tanah untuk Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV Sangatta–Maloy kini resmi dikantongi oleh PLN. Hal ini menjadi tonggak penting dalam menjamin kepastian hukum atas infrastruktur kelistrikan yang vital bagi jutaan pelanggan di wilayah tersebut.

Pertemuan antara PLN UPP KLT 3 dan BPN Kutai Timur yang digelar pada Selasa, 1 Juli 2025, bukan sekadar audiensi formal, tetapi pembahasan strategis mengenai rencana percepatan sertifikasi aset kelistrikan di seluruh wilayah Kutai Timur.

“Legalitas atas tanah tapak tower dan gardu induk sangat krusial untuk menjaga kelangsungan sistem kelistrikan. Sertifikat ini menjadi bukti kuat kepemilikan negara, sekaligus mencegah potensi sengketa di masa depan,” jelas Ridho Muntaha, Manager PLN UPP KLT 3.


Jamin Keandalan dan Transformasi Energi

General Manager PLN UIP KLT, Raja Muda Siregar, menambahkan bahwa sertifikasi aset ini merupakan bagian dari komitmen tata kelola yang akuntabel dan transparan di tubuh PLN, sekaligus mendukung transformasi energi nasional.

“Sinergi antar lembaga menjadi fondasi utama kelancaran proyek strategis nasional, khususnya infrastruktur ketenagalistrikan. Kami terus memperkuat kolaborasi untuk memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Kesepahaman antara PLN dan BPN Kutai Timur menegaskan pentingnya kerja sama lintas sektor dalam mempercepat proses legalisasi aset, sekaligus memperkuat landasan hukum proyek-proyek strategis kelistrikan di daerah.

Dengan sertifikasi yang kini dimiliki, PLN tidak hanya mengamankan aset negara, tetapi juga menjamin layanan kelistrikan yang lebih stabil dan andal, demi mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kutai Timur.


Sumber: PLN UIP KLT & BPN Kutai Timur

Tinggalkan Komentar