PLN dan Kejagung Perkuat Pengamanan Proyek Strategis Nasional di Kalimantan
Gerbangkaltim.com, Kalimantan Timur — Upaya PT PLN (Persero) dalam memastikan pembangunan infrastruktur kelistrikan berjalan aman, transparan, dan tepat sasaran kembali ditegaskan melalui kolaborasi strategis dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Pada Kamis (28/11/2025), PLN Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur (UIP KLT) bersama tim Kejagung melaksanakan peninjauan Progress Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) di dua proyek vital yang menopang kebutuhan energi Kalimantan.
Peninjauan yang dipimpin General Manager PLN UIP KLT, Basuki Widodo, serta Kasubdit IV.C Direktorat IV Kejagung RI, Suyanto, S.H., M.Hum., ini tidak sekadar menjadi agenda rutin, tetapi sebuah langkah taktis dalam memastikan pembangunan berjalan sesuai standar hukum, teknis, dan tata kelola yang bersih. Melalui pendampingan PPS, PLN berupaya mencegah berbagai potensi gangguan—mulai dari persoalan lahan, risiko hukum, hingga hambatan operasional—yang dapat mengganggu jadwal penyelesaian proyek.
Lokasi pertama yang ditinjau adalah PLTU Kalselteng 2 berkapasitas 2 x 100 MW di Asam-asam, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan. Infrastruktur ini memiliki peran strategis dalam memperkuat pasokan listrik ke berbagai wilayah, termasuk Kalimantan Timur. Peninjauan berikutnya dilakukan pada Proyek GIS 150 kV 4 IKN, jaringan transmisi penting yang dirancang untuk menopang kebutuhan energi Ibu Kota Nusantara.
Kasubdit IV.C Direktorat IV Kejagung RI, Suyanto, menegaskan bahwa kehadiran Kejaksaan dalam proses pembangunan merupakan bentuk dukungan penuh terhadap proyek strategis nasional. “Kami hadir untuk memastikan setiap tahapan pembangunan berjalan sesuai dengan koridor hukum dan tata kelola yang benar. Harapan kami, proyek ini memberi manfaat besar bagi masyarakat tanpa menyisakan celah penyimpangan,” ujarnya.
General Manager PLN UIP KLT, Basuki Widodo, menggarisbawahi bahwa kolaborasi ini menjadi bagian penting dari komitmen PLN dalam pembangunan yang akuntabel dan bebas dari potensi masalah. Menurutnya, sinergi dengan Kejagung memberi kepastian hukum sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap setiap proyek kelistrikan yang sedang berjalan.
“Pendampingan PPS membantu kami memastikan seluruh proses berjalan tepat waktu dan tepat anggaran. PLN ingin seluruh proyek ini memberikan manfaat maksimal berupa pasokan listrik yang stabil, mendukung pertumbuhan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat Kalimantan,” tegas Basuki.
Kolaborasi PLN dan Kejaksaan Agung ini sekaligus memperkuat pondasi pembangunan strategis di Kalimantan. Dengan pengawasan menyeluruh dan tata kelola yang diperketat, PLN menegaskan bahwa setiap investasi yang digelontorkan harus kembali dalam bentuk layanan energi yang andal, berkelanjutan, dan mendukung masa depan Nusantara.
Sumber: PT PLN (Persero)
BACA JUGA
