PLN dan Kejari PPU Percepat Pembangunan Listrik 150 kV Penopang IKN

Gerbangkaltim.com, Penajam Paser Utara – Memperingati HUT ke-80 Kemerdekaan RI, PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur (UIP KLT) menjalin sinergi dengan Kejaksaan Negeri Penajam Paser Utara (Kejari PPU) untuk mempercepat pembangunan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV Kuaro–GIS 4 Ibu Kota Negara (IKN). Kolaborasi ini dinilai krusial dalam mengatasi kendala lapangan sekaligus memastikan proses hukum berjalan transparan.
Proyek strategis nasional tersebut menjadi tulang punggung sistem kelistrikan IKN. Melalui Unit Pelaksana Proyek Kalimantan Bagian Timur 1 (UPP KLT 1), PLN dan Kejari PPU—melibatkan Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) serta Intelijen—melakukan pendampingan hukum dan penyuluhan untuk percepatan penyelesaian masalah lahan serta hambatan teknis di lapangan.
Manajer UPP KLT 1, I Made Gita Prawira, bersama Assistant Manager Keuangan, Perizinan, Pertanahan, dan Umum, Okyanto Tri Sukma Murdani, mewakili PLN. Sementara dari Kejari PPU hadir Kepala Kejaksaan Negeri Oktario Hutapea, SH., MH., didampingi Kasi Datun Ferdinand Sianturi dan Kasi Intelijen Eko Purwantono.
General Manager PLN UIP KLT, Basuki Widodo, menegaskan bahwa “energi kemerdekaan” menjadi motivasi untuk menuntaskan proyek tepat waktu. “Dengan dukungan Kejari PPU, kami optimistis SUTT 150 kV Kuaro–GIS 4 IKN segera beroperasi, menghadirkan pasokan listrik andal untuk masyarakat,” ujarnya.
Kajari PPU, Oktario Hutapea, memastikan pihaknya siap memberikan pendampingan hukum agar proyek strategis nasional tersebut berjalan lancar, tepat waktu, dan sesuai ketentuan.
Sinergi PLN dan Kejari PPU ini juga mencerminkan komitmen pada prinsip tata kelola perusahaan yang baik, transparansi, dan akuntabilitas. Dengan rampungnya proyek, diharapkan pasokan listrik di Kalimantan Timur semakin handal, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan menjadi simbol kemajuan bangsa.
BACA JUGA