PLN Rampungkan Ganti Rugi Lahan Warga untuk Proyek SUTT Penopang Listrik IKN

Gerbangkaltim.com, Paser – PT PLN (Persero) mempertegas dukungannya terhadap pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) dengan menuntaskan proses ganti rugi lahan bagi masyarakat terdampak pembangunan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV Kuaro – GIS 4 IKN. Melalui mekanisme musyawarah terbuka dan melibatkan berbagai pihak, PLN memastikan hak-hak masyarakat tetap terlindungi sekaligus mendukung kelancaran pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan strategis.
Dalam kegiatan sosialisasi yang berlangsung selama dua hari, PLN menghadirkan UPP Kaltim 1, Kejaksaan Negeri (Kejari) Paser, Badan Intelijen Daerah (Binda) Kaltim, Camat, Danramil, Kapolsek, Kepala Desa, serta perwakilan masyarakat pemilik lahan terdampak. Proses ini juga didampingi Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) sebagai pihak independen yang menilai nilai ganti rugi tanah, bangunan, maupun tanam tumbuh secara objektif dan wajar.
Masyarakat dari Desa Bente, Desa Putang, Desa Mendik, Kelurahan Long Kali, dan Desa Jemparing yang dilalui jalur transmisi diberikan ruang untuk menyampaikan aspirasi, klarifikasi, hingga masukan langsung. PLN memaparkan gambaran proyek serta mekanisme ganti kerugian yang transparan, sehingga menciptakan suasana partisipatif antara perusahaan, pemerintah daerah, aparat keamanan, dan warga.
General Manager PLN UIP Kalimantan Bagian Timur, Basuki Widodo, menegaskan bahwa keterbukaan menjadi prinsip utama dalam pembangunan.
“Seluruh proses pembangunan, termasuk ganti rugi lahan, kami lakukan dengan mengedepankan transparansi, keadilan, dan musyawarah. PLN berkomitmen menghadirkan infrastruktur listrik yang andal untuk mendukung pembangunan IKN sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat sekitar,” ujarnya.
Kegiatan ini berjalan tertib dan kondusif, mencerminkan sinergi multipihak dalam mendukung keberlangsungan proyek. Dengan rampungnya proses ganti rugi, pembangunan jalur SUTT 150 kV Kuaro – GIS 4 IKN diharapkan dapat berlangsung tanpa hambatan serta memperkuat sistem kelistrikan yang berkelanjutan bagi IKN dan wilayah sekitarnya.
BACA JUGA