PLN UIP KLT Tegaskan Keterbukaan Proses Ganti Rugi Lahan Proyek SUTT Kuaro–IKN di Paser

Gerbangkaltim.com, Paser – PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur (UIP KLT) menegaskan komitmennya dalam menjalankan pembangunan infrastruktur kelistrikan secara transparan dan akuntabel. Komitmen ini diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi hasil penilaian ganti rugi lahan tapak tower Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV Kuaro–GIS 4 IKN, yang digelar di Kantor Desa Samuntai, Kecamatan Long Ikis, Kabupaten Paser, pada Selasa (7/10/2025).
Acara tersebut dihadiri oleh perwakilan PLN, unsur Forkopimcam Long Ikis, Kantor Wilayah Paser BIN Daerah Kalimantan Timur, serta para pemilik lahan terdampak proyek. Kehadiran berbagai pihak ini menunjukkan sinergi lintas lembaga dalam memastikan setiap tahap pembangunan berjalan sesuai ketentuan dan terbuka untuk publik.
Dalam kegiatan tersebut, Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) memaparkan hasil penilaian nilai ganti rugi tanah, lengkap dengan dasar perhitungan, metodologi, dan proses verifikasi data. Penjelasan ini bertujuan agar seluruh pihak memahami bahwa nilai kompensasi ditetapkan secara objektif dan profesional berdasarkan hasil penilaian independen.
Kegiatan dilanjutkan dengan forum diskusi terbuka antara PLN, Kejaksaan Negeri Paser, aparat wilayah, dan warga pemilik lahan. Forum ini menjadi ruang interaktif bagi masyarakat untuk mengonfirmasi data, meminta klarifikasi, serta memberikan masukan langsung atas hasil penilaian yang telah dilakukan.
General Manager PLN UIP KLT, Basuki Widodo, menegaskan bahwa transparansi menjadi landasan utama dalam setiap tahapan pembangunan proyek kelistrikan.
“Kami berkomitmen memastikan setiap proses pembangunan, termasuk pembebasan lahan, dilakukan secara terbuka dan sesuai regulasi. Sosialisasi ini penting agar masyarakat mengetahui hasil penilaian secara jelas dan proses berjalan lancar tanpa miskomunikasi,” ujar Basuki.
Basuki menambahkan, pembangunan SUTT 150 kV Kuaro–GIS 4 IKN merupakan proyek strategis yang mendukung peningkatan keandalan pasokan listrik di Kalimantan Timur dan kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN). Infrastruktur ini akan menjadi salah satu penopang utama dalam memperkuat sistem kelistrikan dan ketahanan energi nasional.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung kondusif dengan partisipasi aktif masyarakat. Melalui koordinasi lintas sektor, PLN UIP KLT berupaya menjaga keterbukaan informasi dan memastikan hak-hak warga terlindungi. Sosialisasi ini sekaligus memberikan kepastian hukum bagi pemilik lahan mengenai hasil penilaian resmi yang dilakukan secara profesional dan akuntabel.
Dengan pendekatan transparan dan partisipatif, PLN berharap dukungan masyarakat terus terjaga dalam mempercepat pembangunan infrastruktur listrik menuju terwujudnya sistem kelistrikan andal dan berkelanjutan di Ibu Kota Nusantara.
BACA JUGA