Polda Aceh Resmikan Posko Layanan STNK dan BPKB Pascabencana untuk Warga Aceh Tamiang
Gerbangkaltim.com, Aceh Tamiang — Kepolisian Daerah (Polda) Aceh bersama Pemerintah Provinsi Aceh membuka posko pelayanan khusus bagi masyarakat yang terdampak bencana banjir dan tanah longsor di Kabupaten Aceh Tamiang. Posko ini difokuskan untuk membantu pengurusan STNK dan BPKB yang hilang maupun rusak akibat bencana alam, dan mulai beroperasi pada Senin, 19 Januari 2026.
Pembukaan posko pelayanan tersebut merupakan bentuk respons cepat Polri dalam menjawab kebutuhan administrasi masyarakat pascabencana. Kepala Seksi BPKB Direktorat Lalu Lintas Polda Aceh, Kompol Vifa Febriana Sari, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan bahwa layanan ini dihadirkan untuk mempermudah warga agar kembali memiliki dokumen kendaraan yang sah.
Menurutnya, posko pelayanan khusus ini akan berlangsung selama hampir satu bulan, yakni mulai 19 Januari hingga 14 Februari 2026, sehingga masyarakat memiliki waktu yang cukup untuk mengurus kelengkapan administrasi kendaraan mereka. Pelayanan dipusatkan di Aula Polres Aceh Tamiang dan terbuka bagi seluruh warga terdampak di wilayah Aceh Tamiang dan sekitarnya.
Pada hari pertama operasional, antusiasme masyarakat terlihat cukup tinggi. Puluhan warga tampak mendatangi posko untuk mengurus STNK dan BPKB yang rusak atau hilang akibat terjangan banjir dan longsor. Selain pengurusan dokumen, sebagian warga juga memanfaatkan layanan pembayaran pajak kendaraan tahunan.
Kompol Vifa mengapresiasi kesadaran masyarakat Aceh Tamiang terhadap pentingnya tertib administrasi kendaraan bermotor. Ia menilai tingginya jumlah warga yang datang pada hari pertama menunjukkan kepedulian masyarakat terhadap legalitas kendaraan dan kewajiban pajak.
Salah satu warga Kampung Pahlawan, Puspita, mengaku sangat terbantu dengan adanya layanan tersebut. Ia menyampaikan bahwa proses pengurusan dokumen berjalan lancar tanpa kendala berarti. Informasi mengenai posko pelayanan ini, menurutnya, diperoleh dari tetangga di lingkungan tempat tinggalnya.
Melalui posko pelayanan khusus ini, Polda Aceh berharap masyarakat yang terdampak bencana dapat segera melengkapi kembali dokumen kendaraan secara resmi dan aman. Selain itu, langkah ini juga diharapkan mampu mendukung tertib berlalu lintas serta pemulihan aktivitas masyarakat pascabencana di Aceh Tamiang.
Sumber: Ditlantas Polda Aceh
BACA JUGA
